SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah dengan langkah-langkah inovatif. Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang kini difokuskan dengan mengedepankan kerja sama dan pemanfaatan teknologi.
Asisten I Setda Kotim Rihel mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.
“Kami telah melaksanakan optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak serta memanfaatkan penerapan teknologi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ujarnya, Selasa 17 Juni 2025.
Selain mempermudah akses layanan, Pemkab Kotim juga memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Insentif ini diharapkan bisa menjadi stimulus yang efektif agar pelaku usaha semakin patuh dan aktif dalam membayar pajak serta terus menjalankan usahanya dengan produktif.
“Kami tidak hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha yang aktif dan taat. Kebijakan ini akan terus kami tingkatkan ke depan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” tambah Rihel.
Langkah strategis ini dinilai selaras dengan tujuan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan sistem pendapatan yang kuat untuk menopang pembangunan daerah.
“Terlebih lagi, pendekatan berbasis teknologi memberikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi,”ujarnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai terobosan demi menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil serta dunia usaha.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post