• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » APBD Perubahan Ditolak, Ini Penjelasan Sekda Kotim

APBD Perubahan Ditolak, Ini Penjelasan Sekda Kotim

Selasa, 5 November 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Plt Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol.

Foto: MATA KALTENG - Plt Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, terkait usulan APBD perubahan Kotim tahun 2024 yang ditolak oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Menurutnya hal itu lantaran terjadi miskomunikasi yang mana pada saat pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah provinsi menyatakan pembahasan APBD perubahan tidak bisa dilakukan jika pimpinan definitif DPRD belum terbentuk.

“Namun ternyata ada kabupaten lain yang berkonsultasi sampai ke tingkat pusat yaitu Kemendagri menyatakan bahwa pejabat sementara diperbolehkan untuk memimpin sidang atau rapat pembahasan APBD perubahan ini,”ujarnya, Selasa 5 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Lanjutnya, karena miskomunikasi itu akhirnya di tingkat kabupaten Kotim sempat terlambat melakukan pembahasan APBD perubahan sampai menunggu pemilihan ketua definitif DPRD setempat. Hingga akhirnya melewati ambang batas pengajuan APBD perubahan dan ditolak oleh biro hukum pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kita sudah melakukan pendekatan bersama DPRD juga di tingkat provinsi namun memang tidak bisa diterima karena berdasarkan peraturan sudah melewati batas waktu. Akan tetapi ada ketentuan bahwa kita bisa melakukan pergeseran namun hanya dalam masing-masing OPD saja,”ucapnya.

Yaitu kata Sanggul, anggaran yang sebelumnya sudah disepakati pada APBD murni masih tetap ada dan bisa digeser berdasarkan kebutuhan pada masing-masing OPD.

“Kalau APBD perubahan itu biasanya ada pergeseran anggaran misal dari OPD 1 ke opd lainnya serta kemungkinan ada penambahan anggaran karena ada juga dinyatakan penambahan pendapatan yang bisa menunjang itu. Namun karena APBD perubahan tadi ditolak maka kita hanya bisa menggeser anggaran yang sudah ada dan itu pun tidak bisa lintas sektor,”bebernya.

Sehingga jelasnya, dengan kata lain anggaran berdasarkan APBD murni masih ada hanya saja tidak bisa menambah anggaran melainkan hanya pergeseran.

“Namun untuk tunjangan seperti TPP maupun gaji itu dipastikan akan terbayar sampai dengan akhir tahun. Yang mana sampai dengan bulan September sudah kita bayarkan Karena untuk tunjangan seperti TPP ini memang sudah Kita anggarkan sejak penyusunan APBD murni jadi tidak terpengaruh dengan ditolaknya APBD perubahan karena anggaran memang sudah tersedia,”tegasnya.

Disebutkannya untuk ketersediaan anggaran pembayaran TPP dan tunjangan lainnya itu kurang lebih Rp 18 miliar.

Dijelaskannya pula bahwa TPP bukan hak melainkan kewajiban dari pemerintah untuk dibayarkan kepada ASN yang telah menjalankan kewajibannya. Sehingga menurutnya jika ada ASN yang TPP-nya belum terbayarkan harus dipertanyakan apakah sudah menjalankan kewajibannya sesuai dengan tupoksinya.

“Karena kita juga ada penilaian kinerja untuk pembayaran TPP pegawai ini,”imbuhnya.

Sementara itu untuk pelaksanaan proyek lanjutnya, semua telah dibayarkan pada APBD murni. Karena semua proyek yang telah berjalan saat ini telah dianggarkan dalam APBD murni, sementara untuk proyek yang memang seharusnya dilaksanakan pada APBD perubahan akan ditunda.

“Karena kontraktor juga tidak akan mau mengerjakan proyek jika belum dibayarkan. Jadi tidak ada proyek yang berjalan namun belum dibayarkan atau menunggu APBD perubahan, karena mereka juga tentu memperhitungkan seandainya tidak dibayarkan pada APBD Perubahan, mereka akan rugi. Maka dari itu saat ini semua pembangunan yang sudah teranggarkan pada APBD murni tetap aman,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Samakan Persepsi Dalam Pembangunan, Halikinnor Akan Ajak Seluruh Dewan Adat Bermusyawarah

Next Post

Pemko Palangka Raya Gelar Sidak Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Temukan Penyalahgunaan di Rumah Makan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemko Palangka Raya Gelar Sidak Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Temukan Penyalahgunaan di Rumah Makan

Inflasi Kota Palangka Raya Terkendali, Capaian Pemko Dapat Apresiasi

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

DPRD Bentuk AKD, Ini Susunannya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

get jads=ipt>window.jads||ge":tem-ob"==t ( typdow.jads&&:tem-ob"==t ( typdow.j.library&&(dow.j.library.temKeys(dow.jads)ents.forE(ach(func(s){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge"dow.j.library.om\/asgent.indedow.jads[s])<0&&dow.j.library.om\/asgpushedow.jads[s])}))"dow.j.library.ipttentE(ach(func(){datTxpejuo((ach(func(){if(atem-ob"==t ( typdow.jads&&dow.jads.lkalth){re">s=dow.jads.sonse(0);dow.j.library.temKeys(s)ents.forE(ach(func(e){dow.j.library.om\/as=dow.j.library.om\/as||ge;re">a=dow.j.library.om\/asgent.indes[e]);a>-1&&dow.j.library.om\/asgsponse(a,1),(a=dow.jads.ent.indes[e]))>-1&&dow.jads.sponse(a,1),dow.j.library.uller__jses[e].aja2400,sIaa" a")}))}}),3e3)})) } );