KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menggelar pelatihan administrasi pemerintahan desa tahun 2024. Ini untuk mewujudkan tertib administrasi desa, yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi pada pemerintahan, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
“Dengan fasilitasi pelatihan administrasi pemerintah desa, akan bisa memperbaiki penataan administrasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Senin, 4 November 2024.
Fasilitasi administrasi pemerintah desa bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan aparatur pemerintah desa dan BPD dalam penataan administrasi pemerintahan desa serta memiliki SDM yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
“Dengan demikian, administrasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam memahami kebijakan dalam pemerintahan di desa,” terangnya.
Dia mengatakan, porsi prioritas dan penggunaan anggaran desa, yaitu pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa sebagai dukungan untuk UMKM, pertanian dan ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat dan sosial, pemeliharaan dan operasional, pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
“Secara umum rincian komposisi alokasi dana desa bervariasi, tergantung kebutuhan desa dan arahan pemerintah pusat serta provinsi,” ujarnya.
Alokasi dana desa tersebut yaitu 40-60 persen untuk pembangunan infrastruktur di desa, 20-30 persen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, 10-20 persen untuk operasional pemerintah desa. Sisa anggaran dialokasikan untuk ketahanan bencana, lingkungan dan transparansi informasi.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius menambahkan, pelatihan administrasi pemerintah desa bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa, dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris BPD, serta tercipta tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik.
“Fasilitasi administrasi pemerintahan desa digelar selama tiga hari yakni 4-6 November. Pesertanya sebanyak 228 orang terdiri dari 114 orang sekretaris desa, dan 114 orang Sekretaris BPD,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post