• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Selasa, 5 November 2024
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan PS Kasubsi PID Bripka Evan Prawidianto, ketika melakukan press rilis sindikat pembuatan SIM palsu, Selasa, 5 November 2024.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan PS Kasubsi PID Bripka Evan Prawidianto, ketika melakukan press rilis sindikat pembuatan SIM palsu, Selasa, 5 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satreskrim Polres Gumas berhasil membongkar sindikat pembuatan SIM palsu. Ada dua pelaku yang ditangkap, yakni pasangan suami istri menikah siri NW (39) dan MPR (30). Keduanya berdomisili di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

“Pembuatan SIM palsu sudah dilakukan sejak Bulan Maret tahun 2024, dengan omset mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM dengan memposting di media sosial facebook. Kalau ada korban yang berminat, maka dilakukan pemesanan melalui WhatApps. Pemesan cukup mengirimkan foto setengah badan, foto KTP dan foto tanda tangan di kertas kosong.

“Setiap transaksi ada negosiasi harga antara pembuat dan pembeli SIM. Untuk mengelabui korban, pelaku beralibi bahwa SIM yang dibuat itu merupakan SIM tembak dan terdaftar di Korlantas Mabes Polri,” jelasnya.

Dalam pembuatan SIM tersebut, tarif yang dipatok itu bervariasi, yaitu SIM C Rp 500ribu, SIM A Rp 700ribu, dan SIM B1 atau SIM B2 umum Rp1,1 juta.

“Dari pengakuan tersangka, mereka telah mencetak dan mengirimkan SIM palsu itu kepada pembeli di hampir semua provinsi di Indonesia,” terangnya.

Sindikat penjualan SIM palsu ini akhirnya terbongkar bermula ketika dilakukan sosialisasi operasi zebra telabang Satlantas Polres Gumas, di Jalan Tjilik Riwut Kota Kuala Kurun. Saat itu, personel satlantas menghentikan satu unit dump truk dengan Nopol KH 8085 JM, yang dikemudikan oleh Selwi Laut, dan memeriksa SIM yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pengecekan SIM, ada ditemukan beberapa kejanggalan seperti warna SIM yang agak buram, warna dan jenis huruf tidak sesuai SIM yang asli, kode satpas dari Satlantas Polres Gumas tidak sesuai, barcode lebih besar dan berbeda dengan barcode yang tertera di SIM asli.

“Dari pengakuan pengemudi truk, SIM itu dibuatkan melalui online via WhatApps, serta dikirim melalui kurir ke rumah. Kemudian, dilakukan penilangan dan proses pengusutan pemalsuan SIM oleh Satreskrim Polres Gumas,” tuturnya.

Pada Minggu, 27 Oktober 2024, tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nur Rahim mendapat informasi keberadaan diduga pelaku pembuat SIM palsu di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Lalu, tim Reskrim dibackup Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang berada di rumah, serta didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa satu unit printer warna hitam beserta kabel USB, satu unit mesin laminating, satu unit laptop, satu unit keyboard, 12 pack plastik laminasi pelangi berukuran besar, dua pack plastik laminasi pelangi berukuran kecil, 19 lembar SIM palsu yang sudah dicetak, 650 lembar kertas PVC warna putih.

Selanjutnya, 145 kardus packing, 46 sampul SIM, tujuh pack plastik packing warna hitam, 53 lembar plastik packing warna hitam, 18 paket berisikan SIM palsu yang di retur, satu paket berisikan SIM palsu, dan dua unit gawai.

“Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.

(sid/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Inflasi Kota Palangka Raya Terkendali, Capaian Pemko Dapat Apresiasi

Next Post

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

DPRD Bentuk AKD, Ini Susunannya

Dinas Perkim Bakal Tata Perumahan dan Permukiman Kumuh

Perkuat Peran Puskesmas Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat

"Miris" 5 Orang Ibu Rumah Tangga di Katingan Ditangkap Polisi, Kenapa ?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK