• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Selasa, 5 November 2024
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan PS Kasubsi PID Bripka Evan Prawidianto, ketika melakukan press rilis sindikat pembuatan SIM palsu, Selasa, 5 November 2024.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan PS Kasubsi PID Bripka Evan Prawidianto, ketika melakukan press rilis sindikat pembuatan SIM palsu, Selasa, 5 November 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Satreskrim Polres Gumas berhasil membongkar sindikat pembuatan SIM palsu. Ada dua pelaku yang ditangkap, yakni pasangan suami istri menikah siri NW (39) dan MPR (30). Keduanya berdomisili di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

“Pembuatan SIM palsu sudah dilakukan sejak Bulan Maret tahun 2024, dengan omset mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa, 5 November 2024.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM dengan memposting di media sosial facebook. Kalau ada korban yang berminat, maka dilakukan pemesanan melalui WhatApps. Pemesan cukup mengirimkan foto setengah badan, foto KTP dan foto tanda tangan di kertas kosong.

“Setiap transaksi ada negosiasi harga antara pembuat dan pembeli SIM. Untuk mengelabui korban, pelaku beralibi bahwa SIM yang dibuat itu merupakan SIM tembak dan terdaftar di Korlantas Mabes Polri,” jelasnya.

Dalam pembuatan SIM tersebut, tarif yang dipatok itu bervariasi, yaitu SIM C Rp 500ribu, SIM A Rp 700ribu, dan SIM B1 atau SIM B2 umum Rp1,1 juta.

“Dari pengakuan tersangka, mereka telah mencetak dan mengirimkan SIM palsu itu kepada pembeli di hampir semua provinsi di Indonesia,” terangnya.

Sindikat penjualan SIM palsu ini akhirnya terbongkar bermula ketika dilakukan sosialisasi operasi zebra telabang Satlantas Polres Gumas, di Jalan Tjilik Riwut Kota Kuala Kurun. Saat itu, personel satlantas menghentikan satu unit dump truk dengan Nopol KH 8085 JM, yang dikemudikan oleh Selwi Laut, dan memeriksa SIM yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pengecekan SIM, ada ditemukan beberapa kejanggalan seperti warna SIM yang agak buram, warna dan jenis huruf tidak sesuai SIM yang asli, kode satpas dari Satlantas Polres Gumas tidak sesuai, barcode lebih besar dan berbeda dengan barcode yang tertera di SIM asli.

“Dari pengakuan pengemudi truk, SIM itu dibuatkan melalui online via WhatApps, serta dikirim melalui kurir ke rumah. Kemudian, dilakukan penilangan dan proses pengusutan pemalsuan SIM oleh Satreskrim Polres Gumas,” tuturnya.

Pada Minggu, 27 Oktober 2024, tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nur Rahim mendapat informasi keberadaan diduga pelaku pembuat SIM palsu di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Lalu, tim Reskrim dibackup Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang berada di rumah, serta didapatkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti berupa satu unit printer warna hitam beserta kabel USB, satu unit mesin laminating, satu unit laptop, satu unit keyboard, 12 pack plastik laminasi pelangi berukuran besar, dua pack plastik laminasi pelangi berukuran kecil, 19 lembar SIM palsu yang sudah dicetak, 650 lembar kertas PVC warna putih.

Selanjutnya, 145 kardus packing, 46 sampul SIM, tujuh pack plastik packing warna hitam, 53 lembar plastik packing warna hitam, 18 paket berisikan SIM palsu yang di retur, satu paket berisikan SIM palsu, dan dua unit gawai.

“Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya.

(sid/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Inflasi Kota Palangka Raya Terkendali, Capaian Pemko Dapat Apresiasi

Next Post

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

DPRD Bentuk AKD, Ini Susunannya

Dinas Perkim Bakal Tata Perumahan dan Permukiman Kumuh

Perkuat Peran Puskesmas Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat

"Miris" 5 Orang Ibu Rumah Tangga di Katingan Ditangkap Polisi, Kenapa ?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK