• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemko Palangka Raya Gelar Sidak Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Temukan Penyalahgunaan di Rumah Makan

Pemko Palangka Raya Gelar Sidak Distribusi Elpiji 3 Kilogram, Temukan Penyalahgunaan di Rumah Makan

Selasa, 5 November 2024
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, bersama dengan Tim Satgas Pangan dan PT. Pertamina Patra Niaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi elpiji tiga kilogram di sejumlah tempat usaha dan restoran di Palangka Raya. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendistribusian elpiji subsidi tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam sidak tersebut, tim menemukan sebuah rumah makan yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk operasional bisnisnya. Yang lebih mengejutkan, pihaknya menemukan hingga 12 tabung elpiji subsidi di rumah makan tersebut. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan elpiji subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro berbasis home industry, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.

Baca juga berita lainnya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan apresiasi atas langkah Pemko dan dinas terkait yang telah menggelar sidak tersebut. Menurut Noorkhalis, elpiji tiga kilogram seharusnya dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan, sesuai dengan peruntukannya sebagai subsidi pemerintah.

“Elpiji tiga kilogram harus dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku usaha mikro, sesuai dengan peruntukan awal dari subsidi pemerintah,” ujarnya, Selasa, 5 November 2024.

Noorkhalis juga menyoroti adanya restoran atau rumah makan besar yang memanfaatkan tabung elpiji bersubsidi untuk kebutuhan bisnis mereka. Ia menyayangkan masih adanya praktik tersebut dan mengimbau agar restoran-restoran tersebut segera menghentikan penggunaan elpiji subsidi demi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Kami menyayangkan adanya restoran-restoran yang malah menggunakan tabung gas 3 kg. Kami juga mengingatkan kepada restoran-restoran tersebut untuk tidak lagi menggunakan gas 3 kg yang bersubsidi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Noorkhalis meminta Pemko Palangka Raya untuk mengambil tindakan tegas terhadap usaha-usaha yang terbukti melanggar aturan penggunaan elpiji bersubsidi. Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada.

“Melalui sidak ini, diharapkan distribusi elpiji tiga kilogram menjadi lebih tepat sasaran, sehingga subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mengawasi dan memastikan bahwa distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat miskin dan usaha mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

(Vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

APBD Perubahan Ditolak, Ini Penjelasan Sekda Kotim

Next Post

Inflasi Kota Palangka Raya Terkendali, Capaian Pemko Dapat Apresiasi

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Hasan Apresiasi Pemeriksaan HPV Gratis

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Inflasi Kota Palangka Raya Terkendali, Capaian Pemko Dapat Apresiasi

Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu

Fasilitasi Pelatihan Administrasi Pemerintah Desa

DPRD Bentuk AKD, Ini Susunannya

Dinas Perkim Bakal Tata Perumahan dan Permukiman Kumuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK