SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar berharap, semua pihak yang bersengketa atas jalan perusahaan di PT Surya Citra Cemerlang (SCC) yang berada di Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim mengumpulkan semua dokumen pendukung tepat waktu.
“Hal itu sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) belum lama ini, bahwa besok tanggal 10 Juni 2024 semua pihak termasuk masyarakat yang mengklaim kepemilikan tanah di atas jalan itu, juga pihak perusahaan agar menunjukkan semua dokumennya kepada pihak Komisi IV DPRD yang memfasilitasi mediasi kedua belah pihak,”ujarnya, Minggu 9 Juni 2024.
Menurutnya, saat ini Komisi IV belum memiliki dokumen pendukung darimanapun, sehingga dalam penyelesaian konflik ini masih meraba-raba lantaran belum ada kejelasan dari kedua belah pihak atas kepemilikan lahan itu.
“Karena sekarang ini kita sudah tidak bisa lagi hanya bermodalkan perkataan atau ujar ujaran, harus ada dokumen yang bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Makanya kita minta semua dikumpulkan, baru kami bisa menguraikan masalah ini satu persatu,” tegasnya.
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan, jika semua dokumen terkumpul, pihaknya akan mengagendakan turun ke lokasi untuk mengecek titik kordinat kepemilikan lahan tersebut, sehingga nantinya terbukti siapa pemilik lahan tersebut dan bisa ditentukan apakah perusahaan harus ganti rugi kepada warga atau tidak.
“Karena kalau benar itu jalan adalah lahan masyarakat dengan pembuktian dokumen serta pengecekkan lapangan nanti, artinya jalan itu masuk jalan khusus karena digunakan perusahaan untuk lalu lalang mengangkut buah sawit, dan berdasarkan ketentuan jika jalan khusus harus ada izin yang di urus dan harus ada ganti rugi kepada masyarakat untuk pembebasan lahannya,” jelas Kurniawan.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post