KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas akan memberlakukan empat jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi SD dan SMP sederajat, pada tahun pelajaran 2024/2025.
“Pemberlakuan empat jalur PPDB itu adalah zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan prestasi,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Aprianto, Minggu 9 Juni 2024.
