KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia menyambut baik pelaksanaan ritual tiwah massal di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun. Sekarang ini, sudah memasuki acara puncak yakni tabuh. Sebelumnya juga sudah dilakukan prosesi pendeng balai sangkaraya atau muluh gandang serta minjam basir.
“Saya berharap ritual tiwah massal berjalan aman dan lancar. Untuk mendukung kelancaran kegiatan itu, saya menyerahkan bantuan dari pokir Rp250 juta,” kata Nomi, Minggu 9 Juni 2024. Dia berpesan kepada seluruh peserta tiwah maupun masyarakat yang berkunjung untuk menonton, agar mematuhi aturan yang ditetapkan.
Apalagi aturan itu sudah terpasang di sekitar acara tiwah massal. “Misalnya bagi pengunjung yang memasuki taringin pali, agar mematuhi aturan berlaku. Hal itu demi kelancaran acara tiwah massal,” pesannya. Aturan yang dimaksud yaitu tidak boleh membawa sayur lokal, tidak boleh membawa hewan seperti kijang, babi hutan, kancil, ular, biawak dan kura-kura.
Kemudian tidak boleh membawa ikan dengan jenis saluang merah, sapan, manjuhan, kalasaka, sambaling, tantuwu, jajulung dan udang sahep, serta dilarang berzina, berkelahi dan hal-hal lain yang merusak kondusifitas. “Kalau ada yang nekat melanggar aturan-aturan itu, maka dari panitia akan memberikan sanksi adat,” tegas Politisi PDIP ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gumas Hansli Gonak menyampaikan, pada tahun 2024 ada tiga tempat yang menjadi lokasi tiwah massal, yaitu Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Desa Tanki Dahuyan dan Desa Hujung Pata.
“Untuk tiwah massal di Desa Tangki Dahuyan sudah prosesi pendeng balai sangkaraya/muluh gandang, dan acara tabuh pada Bulan Juli 2024. Lalu tiwah massal di Desa Hujung Pata, masih persiapan dan tabuh dijadwalkan pada Bulan Oktober,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post