SAMPIT – Dalam mengemban beban tanggung jawab dan kinerja yang produktif dan berkualitas, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengupayakan pelaksanaan secara Holistik dan sistematis, yaitu sebuah cara pandang yang menekankan pentingnya peninjauan secara menyeluruh.
“Dengan mempertimbangkan secara lengkap segala aspek yang mempengaruhi jalannya pemerintah daerah, baik pengaruh dari luar maupun dari dalam, serta memberikan rekomendasi dan evaluasi dengan menguraikan serta merumuskan secara teratur dan menyeluruh dalam menentukan solusi terhadap permasalahan yang terjadi,” kata Wakil Bapemperda DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin, 25 Maret 2024.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna pertama penyampaian rencana kerja DPRD Kotim tahun 2025 kepada pemerintah daerah setempat.
Menurutnya rencana kerja DPRD Kotim mengaju pada tiga pungsi DPRD yang dilaksanakan penuh dengan tanggung jawab dan kemampuan yang profesional, baik dalam hal penyusunan program dan pembentukan produk hukum daerah, pelaksanaan anggaran yang menopang jalannya pemerintahan maupun pengawasan dalam hal pelaksanaan peraturan perundang undangan yang dihasilkan.
“Sehingga dapat mendorong akuntabilitas kinerja seluruh elemen pemerintah daerah, dan untuk mengaktualisasi kan fungsi DPRD dimaksud, perlu disusun program kerja DPRD Kotim tahun 2025, sehingga keberadaan DPRD akan lebih mengedepankan peran yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Karena lanjutnya, DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai wakil rakyat di daerah, maka tidak mungkin melepaskan dirinya dari kehidupan rakyat yang diwakilinya.
“Untuk melaksanakan ketiga fungsi DPRD dengan optimal, DPRD harus dilengkapi dengan pengetahuan dan anggaran yang cukup besar dan kuat, sebagai penyokong dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya melalui sub fungsi alat alat kelengkapan DPRD yang sudah terbentuk,” ucapnya.
Keberadaan alat kelengkapan DPRD dituntut mampu merumuskan program kerja yang sekaligus juga mendorong terlaksananya program yang dikoordinasikan oleh badan musyawarah, karena melalui alat kelengkapan DPRD lah semua program dan kegiatan di DPRD dijalankan dan dilaksanakan.
“Berdasarkan hal inilah, dibutuhkan program kerja yang terencana dalam mewujudkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kotim, agar program kerja dimaksud dapat berjalan secara maksimal dan optimal dalam pelaksanaannya. Sehingga disusun rencana kerja tahun anggaran 2025 sebagai penjabaran dari Renstra lima tahunan pada Sekretariat DPRD Kotim,” tutupnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post