BUNTOK – Anggota Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto meminta dinas teknis, untuk dapat meningkatkan pengawasan kinerja Kepala Desa (Kades) di wilayah setempat, agar tidak terjadi tindak pidana yang dilakukan kepala desa.
“Untuk itu, dinas teknis diminta meningkatkan pengawasan dengan melakukan pendampingan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat menggangu program pembangunan desa jangka panjangnya,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Dikatakannya, pengawasan tentunya peran inspektorat dan dinas teknis diharapkan bisa maksimal, baik itu dalam mengawasi kinerja Pemdes, sampai pada pembinaan, sehingga tidak ada lagi kepala desa dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak melanggar hukum.
Bahkan legislator PDIP ini menjelaskan, dalam halnya pelanggaran hukum, tentunya sudah cukup banyak contoh di barsel ini Kepala Desa yang terjerumus dan terjerat kasus korupsi. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak main-main dalam menjalankan amanah tersebut.
“Tugas perangkat desa tidak lain adalah harus bisa bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) karena itu uang rakyat yang wajib untuk dikembalikan ke rakyat,jangan sampai ada lagi kades dan perangkat desa yang terjerat kasus yang sama yakni korupsi,” timpalnya.
Di sisi lain pengawasan menurutnya merupakan langkah strategis untuk mengontrol sistem pengendalian dan pengelolaan dana desa yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah per satu desa tersebut.
“Inspektorat dalam hal ini harus benar-benar melakukan pengawasan, harapan kita tidak ada lagi kedepannya kasus hukum yang menimpa kades dan perangkat desa lainnya di barsel,” ujarnya.
(co/matakalteng)






















Discussion about this post