SAMPIT – Pentingnya pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala, untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD.
“Terutama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan cek and balance antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Ketua Rombongan Reses Anggota DPRD Kotim Dapil IV, Ary Dewar, Senin 5 Januari 2024.
Lanjutnya, menindaklanjuti aspirasi dan usulan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Masa reses tahun anggaran 2024, pada daerah pemilihan empat yaitu Kecamatan Telawang, Kecamatan kota besi, Kecamatan Cempaga dan kecamatan Cempaga Hulu. Dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan yaitu pertemuan oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pimpinan organisasi kemasyarakatan,” bebernya.
Adapun hasil laporan reses perorangan anggota DPRD Kotim untuk dapil empat kecamatan, kelurahan, dan desa di wilayah Kotim masih banyak permasalahan permasalahan yang timbul di lapangan.
“Sehingga perlu adanya skala prioritas untuk bisa dianggarkan pada tahun selanjutnya dan banyak juga kegiatan yang belum tertampung dan terealisasi kan pada APBD 2024 ini. Sehingga kita harapkan menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post