SAMPIT – Anggaran kalender Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang mencapai Rp 70 juta dijelaskan oleh Sekretaris DPRD selaku pengguna anggaran yakni Bima Eka Wardhana, bahwa anggaran tersebut hanya yang tertulis dalam pagu.
“Faktanya yang terserap tidak sampai Rp 70 juta, itu hanya anggaran yang kami sediakan untuk pembuatan kalender gantung dan kalender meja. Itupun untuk pembuatan kalender 2024 mendatang,” kata Bima, Rabu 20 September 2023. Lanjutnya, apa yang disampaikan dan beredar di media tidak semua benar. Dan sebagian memang terlihat besar karena tidak ada penjelasan lanjutan, salah satunya seperti anggaran listrik dan air.
“Itu karena DPRD Kotim sendiri memiliki beberapa gedung termasuk juga dengan rumah dinas pimpinan DPRD. Meskipun rumah dinas tersebut tidak ditempati, namun untuk listrik dan air nya tetap jalan dan tetap dibayarkan sehingga juga mempengaruhi pada besaran anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran pihaknya selalu transparan bahkan anggota DPRD Kotim juga bisa melihat isi dari DPA yang sudah dievaluasi oleh gubernur. Namun memang untuk dokumen asli sendiri hanya satuan yang memegang demi keamanan dokumen tersebut.
“Sementara untuk besaran anggaran di dalamnya semua boleh mengetahui termasuk juga masyarakat. Karena apa yang kita anggarkan ini memang dipergunakan sebagaimana mestinya dan juga untuk keperluan para anggota dewan termasuk terkait penganggaran pakaian dinas yang memang ada di dalam peraturan Bupati bahwa dalam satu tahun mereka harus ada tiga pakaian dinas, dan dalam APBD perubahan ini bahkan ada penambahan lagi dua pakaian dinas, termasuk salah satunya pakaian adat. Itu semua tertuang dalam peraturan bupati termasuk dengan harga satuannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post