SAMPIT – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Eka Wardhana menjelaskan, anggaran rapid test yang masih tertulis dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 akan dialihkan pada program kegiatan lain yang lebih penting.
“Karena pada tahun 2023 ini untuk syarat perjalanan sudah tidak lagi menggunakan hasil rapid test, sehingga anggaran tersebut akan kita alihkan kepada kegiatan lain dan saat ini kita masih akan menyusun dialihkan pada kegiatan yang lebih dibutuhkan,” kata Bima, Rabu 20 September 2023.
Lanjutnya, saat ini masih dalam pembahasan APBD Perubahan. Sehingga pihaknya akan merumuskan apa saja kegiatan atau anggaran yang diperlukan secepatnya. Sehingga anggaran rapid test bisa dialihkan, jikapun tidak ada yang memerlukan anggaran itu nantinya akan dikembalikan.
“Pada APBD Perubahan ini untuk anggaran dewan memang bertambah Rp 3 miliar, dari sebelumnya Rp 62 miliar menjadi Rp 65 miliar. Penambahan itu juga sudah kita paparkan untuk keperluan apa, sehingga dalam pengelolaan anggaran kita tetap transparan,” ujarnya.
Disebutkannya, penambahan tersebut dipergunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, pengawasan dan urusan pemerintahan bidang infrastruktur, pengawasan dan urusan pemerintah bidang kesra, pengawasan dan pemerintah bidang perekonomian.
Juga menambah kekurangan tunjangan pemerintah daerah yang ada ASN di Sekretariat DPRD Kotim. “Informasi ini boleh diketahui masyarakat, karena memang dalam pengelolaan anggaran pun kita tetap mengacu pada kaidah kaidah yang ada sehingga semuanya tetap sesuai pada aturan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post