PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu 20 September 2023.
“Dengan SPBE, Pemeritah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.
