SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kotim, Selasa 15 Agustus 2023.
“Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, pemerintah dapat melakukan perubahan APBD apabila perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja,”ucapnya.
Selain itu juga, karena keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Berikut rincian perubahan KUA PPAS 2023, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562,- setelah perubahan sebesar Rp 2.045.969.591.562,- bertambah sebesar Rp 0,- atau 0 %, asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800,- setelah perubahan sebesar Rp 2.106.649.154.800,- bertambah atau berkurang Rp 0,- atau 0 %,” ungkapnya.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238,- setelah perubahan sebesar Rp 60.679.563.238,- bertambah sebesar Rp 0,- atau 0%, pembiayaan penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 74.689.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 74.689.563.238,- bertambah sebesar Rp 0, atau 0 %.
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 14.010.000.000,- setelah perubahan sebesar Rp 14.010.000.000,- bertambah atau berkurang Rp 0,-atau sebesar 0%. Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 60.679.563.238, setelah perubahan sebesar Rp 60.679.563.238,- bertambah sebesar Rp 0,- atau sebesar 0 %.
“Mengacu pada struktur perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 diatas, dapat kami sampaikan bahwa secara angka total tidak ada perubahan, akan tetapi kami melakukan berbagai penyesuaian untuk menstabilkan cashflow keuangan, karena adanya berbagai urusan maupun kewajiban yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Serta tambah Irawati, ada agenda kegiatan pemerintah Kotim yang cukup padat seperti agenda pekan olahraga provinsi (Porprov) yang baru saja diselenggarakan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post