SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta, Pemkab Kotim segera menyelesaikan masalah aset daerah, diantaranya penggunaan rekening pribadi untuk mengelola keuangan dan aset daerah.
“Penggunaan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah, terkait rekening pemerintah kabupaten yang masih menggunakan rekening pribadi, berdasarkan temuan dari BPK, perlu jadi perhatian khusus bagi pengelolaan keuangan daerah agar ke depan tidak ada lagi rekening atas nama pribadi,” kata Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Sabtu 6 Mei 2023.
Menurutnya, penggunaan rekening pribadi bisa menjadi pemicu penyalahgunaan anggaran. Untuk meminimalisir hal tersebut, semua pengelolaan keuangan dan aset daerah dibuatkan rekening khusus atas nama pemerintah kabupaten.
“Ini juga untuk mengurangi rasa kecurigaan dan membuat pengelolaan terlihat transparan, karena biasanya kalau rekening pemerintah atau suatu instansi itu tidak bisa sembarang orang dapat mengaksesnya,” ucapnya.
Riskon berharap, pemerintah mulai berbenah sedikit demi sedikit. Meski sudah 8 kali berturut-turut mendapatkan prestasi pengelolaan keuangan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah, namun ada banyak yang masih harus dibenahi.
“Karena masih ada beberapa catatan dari BPK, maka dari itu untuk mempertahankan prestasi ini dan agar menjadi lebih baik kedepannya satu persatu aset daerah harus diamankan dan di data, kalau perlu di publis apa saja aset daerah kita, agar masyarakat tahun dan membantu menjaganya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post