SAMPIT – Warga Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menerima bantuan langsung tunai (BLT). BLT tersebut bantuan tahap kelima yang diterima warga yang kurang mampu.
“Alhamdulillah kami kembali menerima bantuan dari pemerintah. Kami bersyukur dengan adanya bantuan ini,” kata Supardi salah satu warga yang menerima BLT, Sabtu 6 April 2023.
Bantuan periode Mei itu merupakan tahap kelima dengan jumlah sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Disampaikan Supardi, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga. “Setiap bulan dapat terus. Lumayan bisa mengurangi biaya belanja kebutuhan rumah,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Sumber Makmur Supriyo menyebut jumlah KPM yang menerima bantuan tersebut sama seperti sebelumnya yaitu 21 KPM. Mereka merupakan warga kurang mampu, disabilitas, janda, duda dan penderita penyakit kronis serta warga yang tidak punya kerjaan akibat di PHK.
“Setiap bulannya mereka akan menerima bantuan ini. Untuk tahap satu sampai tiga dilakukan pada bulan Maret, kemudian tahap empat pada April dan tahap lima hari ini,” ujarnya. Disebutnya, dana untuk BLT yang dipersiapkan sekitar Rp 75.600.000. Dimana setiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan selama setahun.
Disampaikan, untuk tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena ada aturan yang baru yaitu Persentase pos anggaran BLT dana desa tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 40 persen dari dana desa. Penurunan persentase itu lantaran peruntukan BLT tahun lalu dengan tahun ini berbeda.
Pada 2022, BLT dana desa di Sumber Makmur diberikan kepada keluarga penerima manfaat sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19. Sedangkan pada 2023 ini, BLT difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Penurunan persentase BLT dana desa tersebut secara otomatis membuat jumlah KPM juga menurun.
“Jadi berkurang kalau tahun lalu minimal 40 persen dari DD, sekarang 25 persen. Jadi dari 48 KPM turun jadi 21 KPM. Semoga bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh KPM sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu membantu meringankan beban masyarakat yang tidak mampu,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post