SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menyebutkan, Fraksi Demokrat setuju dengan adanya penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dalam pelaporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikannya menanggapi adanya penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati Kotim, Halikinnor. Ada beberapa keuntungan yang bisa dilihat apabila penerapan standarisasi berbasis aktual ditetapkan.
“Sebagaimana dari gambaran anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Kotim, yang pertama adalah akuratnya data dan jelas rinciannya terhadap nominal pendapatan daerah dan belanja yang dikeluarkan dari daerah tersebut,” ujarnya, Jumat 24 Juni 2022.
Tambah Gaol, aktual juga lebih mudah digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban, dan ekuitas dana dalam siklus belanja daerah. Oleh karena, pencatatan dilakukan saat terjadinya transaksi, maka informasi yang diberikan dianggap lebih akurat, jelas dan bisa dipercaya.
“Disamping itu fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD, semata-mata bertujuan agar jalannya pemerintahan lebih terkontrol dan semakin baik lagi kedepannya. Intinya, apa yang dicapai pemerintah daerah saat ini, harus bisa memenuhi harapan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, hasil ini harus dipertahankan, sementara yang masih ada kekurangan harus segera diperbaiki. Pihaknya juga memberikan selamat atas penghargaan yang diterima pemerintah daerah yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk yang ke 8 kalinya dari BPK.
“Namun, hal ini bulan berarti sudah sempurna yang tidak memerlukan perbaikan-perbaikan lagi kedepannya. Namun harus tetap ada evaluasi dan perbaikan agar lebih baik lagi,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post