KUALA KURUN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan pilkades di desa tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan yang juga Camat Rungan Hulu Jenggo, Kasi Pemerintahan dan Trantib yang juga selaku Sekretaris Panitia Pilkades Tingkat kecamatan Tri Sutanto, anggota panitia pemilihan tingkat kecamatan dari unsur Polri dan TNI. ”Dari rapat tersebut, telah ditetapkan DPS pilkades di Desa Tumbang Lapan sebanyak 552 jiwa, terdiri dari 286 laki-laki dan 266 perempuan,” ucap Camat Rungan Hulu Jenggo, Jumat, 24 Juni 2022.
Dia mengatakan, DPS tersebut bersumber dari data daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020. Saat ini, DPS itu sudah dipasang di papan pengumuman sekretariat dan diumumkan kepada masyarakat, melalui perangkat desa dan Ketua RT. ”DPS juga sudah didistribusikan panitia pilkades kepada para calon kades untuk diteliti dan diverifikasi, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif memeriksa dan mencermati DPS pilkades. Apabila ada data nama ganda, meninggal, pindah, atau pemilih belum terdaftar dalam DPS, maka segera laporkan ke Ketua RT atau perangkat desa. ”Kami berharap pilkades di Desa Tumbang Lapan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Tumbang Lapan Putu Krisyanto menambahkan, tahapan penetapan dan pengumuman DPS pilkades sudah dilakukan. Untuk itu, masyarakat harus bisa melihat langsung apakah namanya sudah tercantum atau belum. ”Kalau belum tercantum, segera laporkan ke panitia agar di data dan dimasukkan menjadi daftar pemilih,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post