SAMPIT – Tenaga kontrak (tekon) yang telah dinyatakan memenuhi syarat atau lulus tahapan seleksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) kemungkinan penempatannya akan digeser.
“Tekon ada kemungkinan dipindah tugas. Karena kontrak ini untuk mengisi kebutuhan yang sangat urgent terutama tenaga kesehatan dan guru,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Komarudin Makalepu, Jumat 24 Juni 2022.
Pergeseran itu lanjut Komarudin bisa saja antar unit kerja termasuk yang administrasi. Karena tekon ditugaskan untuk jabatan yang sangat dibutuhkan, yang belum tersedia Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi mereka yang mengisi jabatan yang belum ada ASN, makanya kemungkinan besar digeser unit kerjanya, baik tekon administrasi maupun lainnya. Itu akan diketahui nanti setelah 29 Juni 2022,” ujarnya.
Pihaknya telah menjadwalkan 29 Juni sudah dilakukan penetapan tekon yang telah mengikuti seleksi secara tertulis maupun kinerja dan disiplin. Disebutnya saat ini pihaknya masih melakukan pengolahan hasil seleksi.
“Tes seleksi tekon masih akan dilakukan pengolahan hasil. Rencana kami tanggal 29 Juni sudah ditetapkan. Nanti kita lihat mudah-mudahan bisa kita penuhi jadwal itu. Dengan begitu akan tahu nama-nama yang akan melanjutkan tugasnya nanti diperiode Juli nanti,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Kamis 23 Juni lalu sebanyak 3.500 tekon di Kotim mengikuti evaluasi oleh Pemkab Kotim. Dari jumlah tersebut 2.700 mengikuti seleksi tertulis dan 800 tekon mengikuti evaluasi berdasarkan kinerja dan kedisiplinan. Evaluasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tekon.
Namun Pemerintah Kabupaten Kotim tidak langsung menghapus, tetapi melakukan pengurangan. Setidaknya nanti akan ada sekitar 700-1000 tekon yang akan diberhentikan kontraknya berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post