SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada masyarakat terutama wilayah yang belum teraliri listrik tidak menuntut ganti rugi jika ada tanahnya digunakan sebagai pendirian tiang listrik.
Dikatakan, masyarakat harus mendukung program pemerintah dalam rangka penerangan sehingga tidak ada lagi pedesaan yang tidak dialiri listrik.
“Saya minta bantuan masyarakat dalam rangka berupaya untuk pemasangan listrik sampai ke desa. Sampai sekarang di Kotim masih ada 45 yang belum dialiri listrik,” katanya, Jumat 24 Juni 2022.
Disebutnya, tahun 2022 ini telah ada 7 desa yang dialiri listrik. Namun masih ada puluhan desa lagi yang belum teraliri jaringan listrik. Oleh sebab itu dirinya meminta kepada masyarakat tidak menuntut ganti rugi terhadap tanah yang didirikan tiang listrik.
Masyarakat harus mendukung program tersebut agar pemasangan jaringan listrik tidak terkendala. Permintaan itu ia utarakan lantaran sering terjadi sekalipun bukan di wilayah ini. “Selain itu pemasangan listrik ini rebutan seluruh Indonesia. Jadi kalau tempat kita dipasang kita bersyukur,” ujarnya.
Dirinya menargetkan, tahun 2024 semua warga desa akan menikmati penerangan. Program saat ini yakni di Kecamatan Kota Besi di Desa Rasau Tumbuh dan Desa Pamalian, dan Kecamatan Bukit Santuai di Desa Tumbang Keminting, Desa Tanah Haluan dan Desa Tumbang Penyahuan.
“Secara bertahap desa-desa yang lain juga akan dialiri listrik. Saya mau, selesai menjabat, semua desa sudah dialiri listrik. Saya juga berpesan, warga harus bisa menjaga jaringan listrik ini, harus sama-sama mengelola dan menjaga,” ujar Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post