SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan langkah antisipasi penghapusan tenaga kontrak oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, rencana penghapusan tenaga honorer atau tenaga kontrak di semua instansi pemerintahan pada tahun 2023 ini mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk mereka sebagai wakil rakyat. Pasalnya, penghapusan honorer tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas.
“Bukan hanya soal para honorer yang akan kehilangan pekerjaan, tetapi juga kinerja pada instansi pemerintahan pun bisa-bisa terkendala. Untuk itu kami menyarankan agar pemerintah kabupaten setempat melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya, Jumat 24 Juni 2022.
Lanjut Dadang, keberadaan para honorer di instansi pemerintahan sangat membantu kinejna pemerintah, terutama dalam pelayanan publik kepada masyarakat luas. Sehingga jika dilakukan penghapusan maka akan sangat berdampak pada sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Apalagi kita ketahui, sebagian besar kerjaan teknis kantor-kantor pemerintah dikerjakan oleh para honorer atau tekon ini. Di DPRD saja banyak mempekerjakan honorer. Karena itu, jika honorer yang bekerja sebagai tenaga teknis ini dihapus, maka pemerintah daerah pun harus mempersiapkan antisipasinya sedini mungkin,” tegasnya.
Penataan ulang aparatur sipil negara (ASN) yang ada lanjutnya, menjadi salah satu langkah-langkah antisipatif yang perlu dan harus dilakukan sejak dini. Sehingga ketika tiba waktunya masa transisi, kinerja pemerintahan tidak terganggu.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post