SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar masyarakat harus memahami kendaraan apa saja yang menjadi prioritas untuk didahulukan. Salah satunya ambulan, dimana masyarakat harus memberi jalan jika ada ambulan yang tengah melaju.
Hal itu disampaikannya mengingat baru-baru ini beredar video mobil ambulan yang sedang bertugas menjemput korban kecelakaan di JL Sudirman KM 13, Kecamatan MB Ketapang dihalangi pengguna jalan lainnya, sehingga proses evakuasi terhambat.
“Memang perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun melalui pemasangan spanduk agar masyarakat mengetahui apa saja kendaraan yang wajib didahulukan, salah satu contohnya, mobil pemadam, ambulan yang sedang bertugas, maupun kendaraan pejabat negara yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar maupun dalam kota,” ujarnya, Senin 10 Mei 2021.
Lanjut legislator Partai Golkar ini, kejadian yang baru saja terjadi itu merupakan contoh bahwa kesadaran masyarakat masih minim akan hal itu, sehingga perlu adanya langkah-langkah jemput bola dalam hal mensosialisasikan kepada warga masyarakat pada umumnya.
“Kalau nantinya sudah dilakukan sosialisasi maupun pemasangan spanduk, namun masih saja ada yang melakukan hal yang serupa maka perlu dilakukan upaya penindakan secara tegas, agar ada efek jera, apalagi mobil pemadam, maupun ambulan yang tugasnya menolong masyarakat harus didahulukan, karena itu menyangkut nyawa orang lain yang harus cepat diselamatkan,” tegasnya.
Disisi lain, dia juga menyayangkan adanya aksi tersebut yang mana mobil ambulan yang sedang bertugas itu mendapat perlakuan yang tidak semestinya dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut.
“Kita sungguh menyayangkan hal itu, namun kembali lagi kami tegaskan perlu adanya sosialisasi maupun penindakan secara tegas di lapangan oleh pihak yang berwajib,” tutupnya.
Terpisah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotim membenarkan adanya kejadian dimana mobil ambulan tengah dalam perjalanan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami insiden tidak menhenakan dari salah satu pengendara.
“Iya benar sekali, kejadian hari kemarin, Minggu 9 Mei 2021. Kami harap masyarakat memahami bahwa tugas kami ini sangat penting karena menyangkut nyawa manusia,” tegas Yoga Anggota PMI Kotim.
Dirinya juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan gerakan sadar ambulan. Salah satunya melalui sosial media (Sosmed).
“Karena bisa jadi kami tengah membawa pasien gawat darurat yang harus ditangani segera. Jadi kami harapkan jika ada ambulan, masyarakat diharapkan menepi dengan menggunakan lampun sein agar kami tahu ke arah mana anda bergerak,” ujarnya.
Lanjut Yoga, jika ambulan sudah lewat maka yang melintas silahkan kembali ke jalan lagi dengan tertib.”Karena beberapa detik anda menepi, dangat membantu saudara kita yang sedang membutuhkan pertolongan,” demikianya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post