• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Legislator ini Minta Masyarakat Paham, Mobil Ambulan Harus Didahulukan

Legislator ini Minta Masyarakat Paham, Mobil Ambulan Harus Didahulukan

Senin, 10 Mei 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT –  Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengingatkan, agar masyarakat harus memahami kendaraan apa saja yang menjadi prioritas untuk didahulukan. Salah satunya ambulan, dimana masyarakat harus memberi jalan jika ada ambulan yang tengah melaju.

Hal itu disampaikannya mengingat baru-baru ini beredar video mobil ambulan yang sedang bertugas menjemput korban kecelakaan di JL Sudirman KM 13, Kecamatan MB Ketapang dihalangi pengguna jalan lainnya, sehingga proses evakuasi terhambat.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Memang perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi maupun melalui pemasangan spanduk agar masyarakat mengetahui apa saja kendaraan yang wajib didahulukan, salah satu contohnya, mobil pemadam, ambulan yang sedang bertugas, maupun kendaraan pejabat negara yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar maupun dalam kota,” ujarnya, Senin 10 Mei 2021.

Lanjut legislator Partai Golkar ini, kejadian yang baru saja terjadi itu merupakan contoh bahwa kesadaran masyarakat masih minim akan hal itu, sehingga perlu adanya langkah-langkah jemput bola dalam hal mensosialisasikan kepada warga masyarakat pada umumnya.

“Kalau nantinya sudah dilakukan sosialisasi maupun pemasangan spanduk, namun masih saja ada yang melakukan hal yang serupa maka perlu dilakukan upaya penindakan secara tegas, agar ada efek jera, apalagi mobil pemadam, maupun ambulan yang tugasnya menolong masyarakat harus didahulukan, karena itu  menyangkut nyawa orang lain yang harus cepat diselamatkan,” tegasnya.

Disisi lain, dia juga menyayangkan adanya aksi tersebut yang mana mobil ambulan yang sedang bertugas itu mendapat perlakuan yang tidak semestinya dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut.

“Kita sungguh menyayangkan hal itu, namun kembali lagi kami tegaskan perlu adanya sosialisasi maupun penindakan secara tegas di lapangan oleh pihak yang berwajib,” tutupnya.

Terpisah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotim membenarkan adanya kejadian dimana mobil ambulan tengah dalam perjalanan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami insiden tidak menhenakan dari salah satu pengendara.

“Iya benar sekali, kejadian hari kemarin, Minggu 9 Mei 2021. Kami harap masyarakat memahami bahwa tugas kami ini sangat penting karena menyangkut nyawa manusia,” tegas Yoga Anggota PMI Kotim.

Dirinya juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan gerakan sadar ambulan. Salah satunya melalui sosial media (Sosmed).

“Karena bisa jadi kami tengah membawa pasien gawat darurat yang harus ditangani segera. Jadi kami harapkan jika ada ambulan, masyarakat diharapkan menepi dengan menggunakan lampun sein agar kami tahu ke arah mana anda bergerak,” ujarnya. 

Lanjut Yoga, jika ambulan sudah lewat maka yang melintas silahkan kembali ke jalan lagi dengan tertib.”Karena beberapa detik anda menepi, dangat membantu saudara kita yang sedang membutuhkan pertolongan,” demikianya.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Insan Pendidikan Di Lamandau Kumpulkan Sedekah Untuk Rumah Ibadah

Next Post

Belum Ada Laporan Perusahaan Tidak Bayar THR

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Belum Ada Laporan Perusahaan Tidak Bayar THR

Perketat Larangan Mudik, Perusahaan Diminta Pasang Spanduk Imbauan

Cegah Penularan Covid-19, Aparat Polsek Baamang Lakukan Tracing di Dua Kelurahan

Meski Tidak Ada Arus Mudik, Sekda Tetap Pantau Posko Mudik di Sampit

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Dorong Kegiatan Kepemudaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK