SAMPIT – Aparat Polsek Baamang jajaran Polres Kotim melakukan tracing kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Hulu dan Baamang Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolsek Baamang AKP Ratno melalui Babinkamtibmas Baamang Tengah dan Hulu Aipda Arief Nugroho mengungkapkan kegiatan tracing atau pelacakan kontak adalah proses untuk mengidentifikasi.
“Menilai dan mengelola orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya. Kegiatan ini penting untuk mencegah penukaran Covid-19,” ujar AKP Ratno, Senin 10 Mei 2021.
Selain unsur Kepolisian, juga staf Kelurahan Baamang Barat, petugas Puskesmas Baamang II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat.
Tim melakukan patroli tingkat RT/RW untuk mengedukasi tentang bahaya Covid-19 dan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat Kelurahan Baamang Barat.
Adapun sasaran kegiatan yaitu di Jalan Bukit Parmai RT. 017 RW. 01, Jalan Kenan Sandan Perumahan Kanza B RT. 40 RW. 07 Kelurahan Baamang Hulu dan di Perumahan Arjuno 1 No. 05 RT. 44 RW. 08 Kelurahan Baamang Tengah.
Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kelurahan Baamang Hulu dan Tengah menempelkan selebaran pemberitahuan di rumah pasien yang berisi tulisan tanggal mulai dan tanggal selesai isolasi mandiri.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berkontak erat dengan kasus konfirmasi dan untuk mencegah penularan selanjutnya.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post