SAMPIT – Razia minuman keras (Miras) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan oleh pemerintah setempat beserta pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Dalam razia tersebut kerap kali Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung ke lapangan.
Bahkan kemarin, Kamis 22 April 2021 Bupati Kotim Halikinnor juga bergabung turun langsung melakukan penggrebekkan pabrik Miras oplosan atau yang sering disebut arak, yang terletak di Jalan Jendral Sudirman KM 11 Sampit-Pangkalan Bun.
Langkah cepat pemerintah daerah bersama polisi beserta jajaran menggelar razia miras itu mendapat apresiasi dari beberapa kalangan, termasuk Lembaga DPRD Kotim sendiri.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan responsif dan antisipatif pihak pemda dan kepolisian yang menggelar razia tersebut bahkan langsung ke pabriknya, terlebih lagi di saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini,” ujar Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Jumat 23 April 2021.
Menurut legislator PDI Perjuangan ini, razia tersebut dimaksudkan mencegah masifnya peredaran miras dan maraknya pesta miras di Kotim.
“Harus kita lakukan lebih ekstra, mengingat Kotim sudah mempunyai peraturan daerah (Perda) yang mengatur minuman beralkohol sehingga sudah ada aturannya bagi yang memproduksi, mendistribusi, membeli, dan mengkonsumsi miras,” tegasnya.
Rinie mengungkapkan, dari berbagai laporan yang diterimanya dan hasil monitoring pemberitaan di media massa, razia dan penyitaan miras dinilai sangat efektif untuk mencegahnya maraknya pesta miras terlebih saat malam lebaran nanti yang biasanya berujung kepada bentrokan antarwarga dan tindakan kriminal lainnya.
“Hal-hal yang biasanya terjadi akibat pesta miras ini adalah terjadi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mulai dari bentrokan, tawuran, kejahatan di jalan raya, kecelakaan, hingga tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjutnya, semakin intensif razia, rantai distribusi miras semaksimal mungkin bisa terputus sehingga maraknya pesta miras bisa dicegah. Rinie juga memohon kepada masyarakat untuk jangan ragu melapor ke polisi jika di lingkungannya ada gelagat yang mencurigakan baik itu terkait produksi, distribusi, maupun konsumsi miras.
“Jangan ragu dan takut apalagi mengabaikan untuk melapor jika ada yang mencurigakan terutama terkait miras di lingkungan kita. Untuk para orang tua saya juga berpesan untuk mengarahkan anak-anak kita berada di rumah saja terlebih saat Ramadhan ini atau mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya, apalagi kita masih berada di tengah pandemi Covid-19,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post