SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengapresiasi serta mendukung kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang melarang kendaraan besar melintas di jalan dalam Kota Sampit. Rudianur juga mengapresiasi para pengusaha yang sudah bersedia kendaraannya dialihkan melalui jalur Lingkar Selatan dan Lingkar Utara.
“Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan dan kedepannya kalau bisa truk-truk yang bertonase besar ini jangan lagi masuk dalam kota,” ujar Rudianuar, Senin 19 April 2021.
Terkait adanya pelayanan angkutan logistik yang terhenti sementara karena penutupan ini, Rudianur mengatakan, regulasinya itu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, karena mereka sudah membuatkan parkir khusus untuk kontainer.
“Jadi itu sudah diatur sebetulnya, tinggal para pengusaha saja yang harus menyadari betapa pentingnya jalan dalam kota agar tidak cepat hancur dan bisa menambah umur jalan di dalam kota,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, untuk harga kebutuhan pokok mungkin memang akan berpengaruh namun ketika menertibkan hal ini yang diinginkan yakni memperpanjang umur jalan dalam kota khususnya jalan HM Arsyad dari Bundaran KB sampai dengan dalam kota.
“Kalau angkutan saya rasa sejak dulu sudah ditertibkan, karena terminal kontainer sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Tinggal mereka estafet menggunakan mobil kecil atau pick up, itu sebenarnya sudah dari dulu dan tidak ada keluhan,” bebernya.
Kalaupun ujarnya ada keluhan pada saat ini, mungkin itu hanya hal biasa karena mereka ingin dipermudah dan diberikan kesempatan lagi kontainer masuk kota.
“Tapi harapan kami, mari sama-sama masyarakat dan pengusaha menyadari ini demi kepentingan tertibnya lalu linta di Kotim agar angka-angka kecelakaan berkurang,” jelasnya.
Jikapun PT Dharma Lautan Utama (DLU) menutup pelayanan angkutan logistik karena hal ini ujarnya, setahunya mereka hanya mengakut dari pelabuhan ke pelabuhan dan estafetnya hanya di pasar-pasar.
“Tidak ada angkutannya menelusuri jalan dalam Kota Sampit hingga menuju Samuda, karena mereka estafet di situ-situ saja dan itu biasa saja. Kalau angkutan masuk dan keluarnya dari mana itu tidak ada alasan, DLU itu hanya mengakut lintas pulau saja. Jadi truknya masuk hanya berhenti di pelabuhan,” demikianya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post