SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) disetujui oleh semua fraksi dan juga mendapat dukungan dari Bupati Kotim, H Halikinnor.
Adapun dua Raperda tersebut yakni pertama tentang budaya daerah, kedua tentang jaminan produk halal dan higienis serta satu Perda yang akan di revisi yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang kawasan bebas rokok di Kotim.
“Kami dari Bappemperda mengucapkan terimakasih terhadap tanggapan fraksi dan Bupati Kotim yang telah menyetujui dua raperda inisiatif ini,” ujar Anggota Bappemperda DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah, Senin 19 April 2021.
Lanjutna, pihaknya juga berterimakasih atas dukungan dan usulan yang diberikan semua fraksi sehingga Raperda ini bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Sehingga nantinya ke dua Raperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat. Hal ini membuktikan kekompakkan dan keharmonisan semua unsur di lembaga daerah untuk mencapai suatu tujuan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan Modika, DPRD Kotim dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) sudah seharusnya kompak dalam membuat suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat. Agar nantinya hal itu benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Alhamdulillah hubungan DPRD Kotim dan pemerintah setempat sangat baik, sehingga apa yang menjadi tujuan untuk kepentingan masyarakat ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post