• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua DPRD Barsel: Pengawasan BPD Sangat Diperlukan

Ketua DPRD Barsel: Pengawasan BPD Sangat Diperlukan

Senin, 19 April 2021
in DPRD Barito Selatan
A A
Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM.

Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat diharapkan, guna kemajuan di desanya. “Karena peran BPD menentukan maju mundurnya  pembangunan desa dari tahun ke tahun,” kata Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran MM, Senin 19 April 2021.

Dia mengatakan, bahwa BPD diminta untuk selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas dan semangat pengabdian yang tinggi. “Termasuk pula mewujudkan pemberdayaan dan penyejahteraan masyarakat,” terangnya.

Baca juga berita lainnya

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Dijelaskan, bahwa BPD merupakan perangkat dari pemerintah desa, serta ujung tombak maupun lini terdepan dalam pembangunan kewilayahan suatu daerah. Namun juga patut diakui, kata dia, lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.

Untuk itu, kata Legislator PDIP Barsel itu,  langkah konkrit berupa etos kerja positif serta jalinan koordinasi dan komunikasi aktif antar pelaksana pembangunan desa harus dikuatkan.

Farid Yusran yang juga Ketua DPC PDIP Barsel itu mengimbau, supaya BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat, agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa.

“Pastinya BPD bisa mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan umum,”pintanya tegas.

Orang nomor satu di lembaga Legislatif Barsel itu kembali mengingatkan, agar BPD berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menjamin terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan pribadi diatas masyarakat.

“Mantapkan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk menyamakan misi roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas,” pintanya.

Terkait Implementasi dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah, adalah demi pelaksanaan pembangunan serta pengentasan kemiskinan di pedesaan setiap tahunnya

“Jadi ADD adalah siklus pembangunan, laporan evaluasi serta sejauh mana target akan dilaksanakan, bahkan gambaran pembangunan bukan hanya di kota, namun juga di desa,” kata Farid Yusran lagi.

Menurut dia, dengan ADD maka perkembangan serta peningkatan yang ada tidak akan jauh berbeda serta tidak terlalu mencolok antara kota dan desa. Hal tersebut juga berpengaruh dalam pemberantasan kemiskinan di desa, diantaranya peningkatan pertukaran keuangan, akan meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Dijelaskan, bahwa pelaksanaan ADD merupakan upaya pemerintah dalam memberikan ruang kepada pemerintahan desa, dari segi unsur pelaksanaan serta pelimpahan kewenangan. “Karena dengan dana yang ada, maka pembangunan desa dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Wakil rakyat dapil I itu mencontohkan, dimana porsi pembangunan meliputi pembangunan jalan atau infrastruktur kantor atau balai desa. Dan hal tersebut belum tentu masuk porsi pembangunan di pedesaan. 

“Karena apabila tetap dipaksakan, tentunya tidak akan mencapai sasaran,” tuturnya. Ditegaskan, agar dinas terkait harus selalu melaksanakan perencanaan, yang merupakan modal penting dalam tahap pelaksanaan pembangunan, terutama di tingkat desa.  

“Karena perencanaan bertujuan meminimalisir dan mengantisipasi serta mengarahkan agar output kegiatan tepat guna dan memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

(co/matakalteng.com)

Share7Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Saat Ramadan, Jadikan Masker Kebutuhan Hidup

Next Post

44 Koperasi di Barsel Aktif dan 178 Koperasi Belum Aktif

Berita Terkait

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Rabu, 1 April 2026
DPRD Barito Selatan

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Bidan Ujung Tombak Terhadap Reproduksi dan Kesehatan Wanita

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Senin, 30 Desember 2024
Load More
Next Post

44 Koperasi di Barsel Aktif dan 178 Koperasi Belum Aktif

Dukung Langkah Kepolisian Jaga Keamanan Seruyan

Kecamatan Harus Berikan Pelayanan Maksimal

Keberadaan Pelaku Usaha Penting Untuk Pengembangan Pariwisata

Buatkan Saluran Irigasi Untuk Warga Pematang Limau

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK