SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebutkan, pihaknya akan mengundang pemerintah daerah dan pihak terkait yang mengeluhkan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim belum lama ini.
Karena menurutnya, kebijakan Dishub Kabupaten Kotim sudah tepat membatasi truk masuk dalam Kota Sampit. Ini semua karena kepentingan dan keselamatan pengguna jalan. Seharusnya Kota Sampit memang sudah steril dari angkutan berat dan besar.
Dadang tidak ingin persoalan pembatasan truk dan angkutan berat masuk dalam Kota Sampit ini jadi alasan berkelanjutan.
“Kami dari DPRD menganggap apa yang sudah dilakukan Dishub ini merupakan untuk kebaikan bersama untuk kepentingan public yaitu membatasi angkutan berat masuk dalam Kota Sampit ini, jadi kalau ada hal-hal yang harus dipertimbangkan kita harus duduk bersama,” ujar Dadang, Senin 19 April 2021.
Dadang mengatakan, hal ini harus dibicarakan dengan duduk bersama, bagaimana solusinya nanti dirapatkan terlebih dahulu. Dirinya mengakui aspirasi dari operator kapal itu juga harus menjadi perhatian dan masukan bersama dalam hal ini Dinas Perhubungan.
“Karena ini masalahnya masih abu-abu terkait apa dikeluhkan sehingga manajemen operator bertindak demikian, makanya kami dorong operator nantinya untuk menyampaikan kepada kami juga terkait persoalan ini supaya kebijakan pembatasan angkutan dalam kota ini seakan-akan membuat masalah baru,” tegasnya.
Namun dilain sisi, Dadang menegaskan keluar masuk kendaraan di pelabuhan itu sejak lama dikeluhkan. Salah satunya karena angkutan yang masuk dan keluar ini melebihi kapasitas jalan. Alhasil kondisi jalan S Parman yang menuju pelabuhan tidak bertahan lama kondisi jalan itu rusak.
Ada sejumlah kejadian yang menyita perhatian yakni beberapa kali juga sejumlah truk kontrinaer dan fuso terperosok di jalan dalam Kota Sampit. Akibat menuju pelabuhan itu dengan muatan yang over mengakibatkan aspal dan jalan amblas.
“Karena juga pernah kita temui justru jalur menuju pelabuhan ini sering digunakan truk fuso untuk angkutan berat, karena ada beberpa kali fuso bermuatan kayu amblas di jalan S Parman dan Ahmad Yani, artinya pelabuhan itu tidak murni urusan sembako saja, ada barang lain,” tegas Politikus PAN ini.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post