SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengatakan, aktivitas galian C yang diduga menggarap areal kuburan di Jalan Jendral Sudirman Km 16 beberapa waktu lalu tidak mengantongi perizinan itu merugikan.
Atas temuan pihaknya tersebur, dikatakannya pihaknya menyerahkan persoalan ini lebih lanjut kepada pemerintah daerah juga termasuk kepda aparat penegak hukum.
“Selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk menyikapi hasil dari temuan kami dilapangan beberapa hari yang lalu. Kami juga sudah memotret Ekskavator yang disembunyikan beserta nomor serinya,” ujarnya, Kamis 5 November 2020.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyebutkan, agar pemerintah daerah seharusnya melakukan pengawasan di areal yang sudah dicanangkan untuk lahan kuburan tersebut. Karena dirinya menduga pengerukan itu sejatinya diketahui oknum di pemerintahan.
Pasalnya dari pengakuan beberapa warga sudah pernah melaporkan pengerukan secara sporadis itu ke pemerintah. Namun, minim ditindaklanjuti.
“Kata warga sudah pernah lapor. Tapi tidak pernah direspon sampai turun ke lapangan. Padahal dilokasi itu sudah ada jalan yang katanya dibangun melalui APBD Kotim, tapi justru dilahan itu ada aktivitas galian C illegal,” ungkapnya.
Menurutnya, areal tersebut termasuk dalam pencadangn kawasan kuburan sekitar 100 hektare. Hal itu dikuatan dengan sejumlah fasilitas gerbang dan jalan yang sudah dibangun diatas lahan itu.
“Kalau tampak depan ya tidak kelihatan bahwa lokasi itu dikeruk. Tapi kalau masuk ke dalam bisa dilihat langsung bahwa areal itu sudah digali loncat sana sini oleh oknum pemain galian C,”tegasnya.
Diketahui sebelumnya inspeksi mendadak Komisi I DPRD Kotim membuat kocar kacir aktivitas penggalian di areal itu. Alhasil, ditemukan satu unit Ekskavator yang disembunyikan sekitar 200 meter dari lokasi penggalian. Alat berat itu dibawa melintas semak belukar untuk menghindar dari kegiatan DPRD Kotim tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post