SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Seruyantara mengatakan, dirinya sepakat jika penerapan protokol kesehatan diperketat. Bahkan dirinya mendukung penegakan hukum atas ini diberlakukan.
Karena menurutnya, dalam kondisi saat ini yang semakin parah penyebaran Covid-19 dengan ditandainya semakin meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kotim setiap harinya. Sehingga penerapan protokol kesehatan harus benar-benar diawasi.
“Kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas. Karena masih ada saya lihat pengendara yang tidak menggunakan masker. Artinya mereka masih memandang remeh wabah Covid-19 yang sudah hampir 7 bulan terjadi di daerah Kotim,” ujarnya, Sabtu 26 September 2020.
Lanjutnya, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan jalan satu-satunya untuk mencegah penularan virus Corona. Melihat kondisi belakangan ini, yang terpapar semakin meningkat. Hal ini seiring dengan munculnya istilah new normal.
“Masyarakat menganggap new normal sudah lepas dari pelaksanaan protokol kesehatan. Ada anggapan new normal sudah balik lagi kondisi seperti dulu sehingga kebiasaan lama tidak pakai masker, bergerombol tanpa jaga jarak sudah tidak dipatuhi. Padahal bukan seperti itu, melainkan kita memiliki kebiasaan baru dengan selalu menjalankan protokol kesehatan dimanapun,” ungkapnya.
Diketahui, sekarang persoalan itu sudah bisa ditindak tegas karena sudah ada instrumen hukumnya berupa Perbup Kotim. Menurutnya, terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 di Kotim membuat pemerintah daerah setempat kembali mempertimbangkan opsi mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post