SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar mengaku, pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan terutama pada perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan. Untuk itu pihaknya beberapa waktu lalu rutin melakukan peninjauan ke perusahaan-perusahaan pelabuhan yang ada di Kotim.
Disebutkannya, bahwa pihaknya sangat mendukung agar perusahaan yang tidak mengantongi izin ditutup. “Perusahaan yang ilegal atau tidak memiliki izin jangan diberikan ruang untuk beraktivitas. Karena ini berbahaya, bisa menjadi jalan masuk ataupun keluar barang-barang ilegal,” tegasnya.
Menurutnya, jika hal itu terjadi maka selain merugikan pemerintah juga akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Bahkan bisa jadi membuat perusahaan yang selanjutnya ingin beroperasi mengabaikan izin usaha juga.
“Kami yang membidangi masalah tersebut tentunya akan memperkuat fungsi pengawasan. Terlebih kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub),” sebutnya.
Ia juga meminta agar KSOP tidak main-main dalam perijinan pelayaran dan penegak hukum harus aktif dalam hal ini. Tidak ada pembiaran bagi kegiatan atau usaha yang bergerak secara ilegal. Karena kegiatan secara ilegal merugikan daerah.
“Karena kalau ilegal sudah pasti tidak membayar pajak dan kewajiban lainnya. Padahal mereka mendapatkan ke untungan di daerah kita,” ujar Ary.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post