KUALA PEMBUANG – Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menerus berupaya menstabilkan perekonomian daerah-daerahnya dan salah satu bentuk upaya tersebut ialah digodoknya Peraturan Daerah (Perda) terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harapan agar perekonomian daerah stabil.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Seruyan, Taruna Jaya saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama DPMD Provinsi Kalteng dan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seruyan.
“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov dalam hal ini DPMD Kalteng, karena kepentingannya jelas yaitu menstabilkan perekonomian di daerah,” tandasnya.
Ditambahkannya, masalah BUMDes di Kabupaten Seruyan sendiri ialah kurangnya sosialisasi dan edukasi terkait manajemen yang apik dalam mengelola BUMDes. Oleh sebab itu, tambahnya, Pemerintah Desa (Pemdes) harus mempelajari betul-betul sebelum membentuk BUMDes.
“Itu terkendala karena Covid-19 ini. Kita memang perlu memassifkan sosialisasi dan edukasi. Juga perlu bagi kita untuk melibatkan warga desa di dalamnya,” tukasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post