SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mendesak pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait segera menginventarisasi seluruh aset milik Pemkab Kotim, baik yang ada dalam kota maupun diluar kota.
“Kami mengamati permasalahan aset ini sejak dulu masih jadi temuan oleh badan pemeriksa keuangan negara republik indonesia (BPK-RI), itu artinya permasalahan aset ini pemda masih belum serius menyelesaikannya,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2020.
Bahkan menurut politisi Partai Demokrat ini, aset-aset milik daerah yang tidak bergerak seperti, tanah masih ada yang belum di selesaikan hingga sekarang ini. Salah satu contoh tanah pemakaman umum lintas agama di KM 6 Kecamatan MB Ketapang yang justru tahun ini malah masuk dalam temuan BPK RI, bahkan saat ini jadi objek sengketa dengan PT Betang.
“Ini fenomena yang sangat luar biasa, artinya aset-aset daerah kita masih amburadul, belum benar-benar tertata dengan baik sehingga ada pihak lainnya yang mengklaim tanah yang sudah menjadi aset milik daerah tersebut,” tuturnya
Ia menambahkan, semua pihak yang bertanggung jawab terhadap aset daerah tersebut benar-benar menata kembali. Tanah, bangunan hingga kendaraan agar menjadi jelas keberadaannya.
“Beginikan jadi rancu, kalaupun mau diambil alih pihak lain atau aset itu mau dilepas, sebaiknya dilakukan secara prosedur. Sekali lagi saya harap tahun ini semua persoalan aset segera tuntas, mengingat dalam catatan kami Kotim sudah enam kali mendapatkan WTP maka itu wajib untuk di pertanggung jawabkan,” tutupnya.
(sdr/matakalteng.com)






















Discussion about this post