PALANGKA RAYA – Keseriusan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dalam pengembangan food estate di Kalteng tidak hanya meminta dua kabupaten yaitu Pulang Pisau dan Kapuas untuk saling bersinergi.
Gubernur dalam hal ini juga meminta agar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau untuk menyediakan kantor khusus.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur saat mempimpin Rapat Koordinasi melalui video conference dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Food Estate di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 17 Juni 2020.
Sebelumnya Gubernur juga menyampaikan bahwa program food estate ini sudah pernah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden tahun 2017 lalu. Dalam ratas ini Kalteng diminta untuk mengerjakan 3 program prioritas utama yaitu penyelesaian rel kereta api di Murung Raya, pembangunan infrastruktur menuju pelabuhan Batanjung, Bahaur, Sigintung dan pengembangan program food estate.
“Food estate ini tidak hanya berfokus pada tanaman padi tapi juga menghasilkan tanaman sayur mayur, buah-buahan, dan ternak. Lahan ini berada diwilayah Kapuas dan Pulang Pisau,” ujar Gubernur.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala Dinas TPHP Kalteng Sunarti menyampaikan bahwa Rapat Terbatas (Ratas) telah dilakukan pada 11 Mei dan 2 Juni lalu, masing-masing membahas pencetakan lahan sawah baru di Kalteng dan mengerucut pada pengembangan Food Estate di Kalteng pada Ratas kedua.
Program pembangunan dan pengembangan pertanian sendiri diupayakan pemerintah menyusul prediksi akan adanya ancaman krisis pangan, pembatasan ekspor pangan global, ancaman kemarau panjang, gangguan suplai dan distribusi pangan, serta pandemi Covid-19.
“Maka dari itu Indonesia harus mulai bersiap dengan menyediakan lahan pertanian yang kebetulan berada di Kalteng. Lahan ini berada di kawasan eks Proyek Lahan Gambut (PLG),” ujar Sunarti.
Ditambahkannya, pembangunan Food Estate di lahan seluas 164.598 Ha ini, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, akan berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022 dan berfokus di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau melalui instensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post