SAMPIT – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi topik pembahasan panas di lingkukan legislatif Kotawaringin Timur (Kotim).
Pro dan kontra perihal itu tampak diungkapkan oleh beberapa lagislator, diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, M Kurniawan Anwar yang sejak awal tidak setuju jika DPRD masuk dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim.
Menurutnya, masuknya anggota dewan dalam Tim Gugus Tugas bisa mengakibatkan peran dan fungsi DPRD sebagai pengawas dan pengontrol tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia menyarankan, agar DPRD keluar dari Tim Gugus Tugas dan fokus saja kepada pembentukan Pansus Covid-19 dengan alasan bahwa Pansus Covid-19 lebih sesuai dengan peran dan fungsi DPRD.
“Sejak awal saya tidak setuju dengan diikutsertakannya DPRD ke dalam Tim Gugus Tugas. Alasan saya sederhana dan konkret, karena mengakibatkan peran dan fungsi DPRD sebagai pengawas tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, saya menyarankan agar DPRD keluar dari bagian Tim Gugus Tugas kemudian fokus saja membentuk Pansus Covid-19,” tandasnya, Senin 4 April 2020.
Selanjutnya politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan bahwa idealnya pengawasan percepatan penanganan Covid-19 harus dari luar. Maka dari itu, DPRD harus keluar karena hal tersebut rancu, karena secara otomatis DPRD berada dibawah komando Bupati Kotim, Supiyan Hadi sebagai Ketua Tim Gugus Tugas.
“Idealnya begitu. Kalau DPRD berada di bawah komando Bupati, ya rancu. Harusnya DPRD di luar sebagai pengawas percepatan penanganan Covid-19. Maka dari itu, DPRD harus keluar. Sekali lagi, fokus saja kepada pembentukan Pansus Covid-19,” terangnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post