SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari daerah pemilihan 1, Riskon Fabiansyah saat pelaksanaan reses di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, memantau sejumlah pekerjaan yang ada di Kota Sampit, termasuk mengenai penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) oleh para kontraktor, terutama yang bisa membahayakan masyarakat.
“Dalam agenda reses yang dilakukan di daerah pemilihan 1 Kecamatan MB Ketapang, terungkap bahwa proyek peningkatan drainase yang dilakukan di jalan-jalan protokol, belum sepenuhnya kontraktor memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja, terutama bagi masyarakat di sekitar pengerjaan proyek maupun bagi pengguna jalan,” terang Riskon Fabiansyah, Kamis 20 Februari 2020.
Seharusnya, tegas politikus Partai Golkar ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim mengingatkan kontraktor agar dalam setiap proses pengerjaan, harus selalu mengedepankan K3 bagi masyarakat. “Ini dapat kita buktikan penumpukkan material pasir dan alat berat di jalan protokol tanpa ada papan rambu peringatan dipasang oleh kontraktor,” jelasnya.
Pihaknya khawatir saat malam hari, kalau tidak ada rambu peringatan, akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat pengguna jalan, akibat material atau alat proyek yang diparkir tanpa papan peringatan. “Apa yang g saya sampaikan ini berdasarkan laporan dari warga Jalan Ahmad Yani RT 22 Kelurahan MB Hulu yang merasa terganggu,” pungkasnya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post