PALANGKA RAYA – DPRD Banjarbaru pelajari DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja anggota DPRD Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Rombongan yang tergabung dalam Pansus I DPRD Banjarbaru ini dipimpin oleh Ketua Pansus, HR Budimansyah didampingi 8 orang anggota DPRD lainnya.
Pada kunjungan ini DPRD Banjarbaru melakukan kaji banding terkait dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Tadi kami disambut hangat oleh jajaran Sekretariat DPRD Palangka Raya dan langsung diberikan penjelasan serta implementasi dari pelaksanaan peraturan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang sudah dijalankan di Kota Cantik Palangka Raya,” ujar Ketua Pansus I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah.
Lebih lanjut ia mengatakan banyak hal yang di dapat saat diskusi mengenai penyelenggaraan administrasi kependudukan. Materi yang disampaikan sudah matang secara teknis dan mampu menjadi bahan untuk mengkaji regulasi tersebut di Kota Banjarbaru. Pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk memperdalam materi.
Sementara dalam kesempatan itu pihak Sekwan DPRD Palangka Raya menyampaikan, bahwa saat ini para anggota DPRD Palangka Raya tengah melaksanakan kunjungan kerja luar daerah. Kedatangan para anggota DPRD Banjarbaru tersebut diterima oleh Staf Ahli Sekretatiat DPRD Palangka Raya, Saubari, didampingi jajaran Sekretatiat DPRD Palangka Raya lainnya.
“Kami meminta maaf karena kedatangan anggota DPRD Banjarbaru tanpa disambut oleh anggota DPRD Palangka Raya, karena dihari yang sama para anggota dewan Kota Cantik juga sedang melaksanakan kegiatan kunker keluar daerah,”tandas Staf Ahli Sekretatiat DPRD Palangka Raya, Saubari.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post