SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman meminta pemerintah kabupaten untuk mengantisipasi terjadinya alih fungsi hutan dan lahan yang kini terbakar.
Menurutnya alih fungsi lahan dari sawah produktif atau pertanian ke perkebunan sawit harus diantisipasi agar tidak terus terjadi, karena bisa mengancam program pemerintah disektor ketersediaan hutan.
Selain itu dia mengkritisi mulai terjadinya alih fungsi dari lahan pertanian ke lahan perkebunan kelapa sawit. Kondisi ini merupakan ancaman bagi daerah yang mengejar target untuk swasembada beras.
“Tidak menutup kemungkinan pasca terbakarnya hutan dan lahan itu nanti akan dimanfaatkan oknum untuk kegiatan usaha perkebunan. Dia bisa saja berdalih memanfaatkan lahan itu pasca terbakar padahal sebelumnya adalah hutan atau kawasan pertanian” katanya, Sabtu 13 Juli 2019.
Itu semua kata dia harus dicegah, jangan sampai kondisi hutan kritis ini diperburuk dengan alih fungsi lahan secara sporadis yang kedepannya akan mengancam ke semua aspek.
“Saat ini pemerintah daerah gencar mengupayakan status kawasan pertanian dari pelepasan yang diajukan saat disetujui pemerintah pusat nantinya jangan sampai menjadi incaran investor perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.
DPRD akan menolak jika alih fungsi lahan itu dilakukan. Bahkan pemkab juga diingatkan untuk tidak melakukan itu nantinya jika ada investor yang mengajuian izin perkebunan di kawasan pertanian.
(ary/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=8732 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post