SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar pemerintah kabupaten lebih mencermati rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang belum terlaksana, utamanya terkait program pembangunan prioritas.
“Jika masih ada RKPD yang belum sempat dilaksanakan maka harus dimasukan kembali perencanaannya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan,” katanya, Sabtu, 13 Juli 2019.
Dengan dimasukan kembali dalam KUA-PPAS diharapkan program pembangunan tersebut dapat dikerjakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Organisasi perangkat daerah (OPD) hendaknya tidak mengubah program pembangunan yang belum sempat terlaksana. Karena hal itu akan membuat rancu perencanaan, bahkan berdampak pada kemungkinan tidak dapat dilaksanakan.
Program pembangunan yang telah masuk dalam APBD murni dan ditetapkan dalam peraturan daerah pada umumnyamerupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun ketika musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan reses DPRD.
“Kami khawatir jika anggaran program tersebut dialihkan ke program pembangunan lain, nantinya malah tidak dapat terlaksana, utamanya terhadap program proyek besar karena pada APBD Perubahan waktunya sangat sedikit,” ucapnya.
Handoyo juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima rencana dan usulan program untuk pelaksanaan pada APBD Perubahan 2019. Meski demikian Handoyo mengaku optimis pembahasan dan pelaksanaan APBD Perubahan akan berjalan dengan baik.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post