SAMPIT – Aksi balap liar (Bali) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sudah sangat mereasahkan. Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati mendukung penindakan tegas terhadap pelaku balapan liar.
“Pelaku balap liar ini selain meresahkan itu juga menganggu pengguna jalan lainnya. Terutama yang beraksi di dalam kota Sampit,” kata Darmawati, Kamis 11 Juli 2019.
Kondisi itu kata dia cukup memprihatinkan, karena masih ada pengendara yang menggunakan jalan raya sebagai ajang balapan liar. Bahkan sebagian pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar
“Balap liar ini membahayakan diri sendiri juga orang lain. Masyarakat resah kalau balapan liar ini masih terjadi,” ucap Darmawati.
Darmawati pun mendukung rencana pemerintah membangun sirkuit balapan di Km 6 Jalan Jenderal Sudirman Sampit – Pangkalan Bun dengan dana Rp 22 miliar.
Jika sudah selesai, penggemar olahraga balapan hendaknya tidak lagi beraksi di jalan umum. Mengingat harus dipahami jalan itu untuk umum, apalagi dekat rumah sakit dijadikan ajang balapan, sungguh memprihatinkan.
Darmawati sepakat mereka yang tertangkap balapan liar mesti mendapatkan sanksi tegas. Bahkan kendaraan itu harus ditahan sementara waktu dan kepada pelaku harus diberi efek jera.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post