SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Seruyantara mengingatkan kepada pemerintah agar memprioritaskan pelayanan untuk masyarakat kurang mampu, terutama yang terkait dengan kebutuhan dasarnya.
Salah satunya adalah kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Karena selama ini masyarakat miskin yang ada di Kotim sulit mengakses kebutuhan pelayanan dasar.
“Penyebab sulitnya masyarakat dapat pelayanan salah satunya karena birokrasi yang berleit-belit dalam pelayanan,” kata Agus, Kamis 11 Juli 2019.
Ia menegaskan, jika masalah yang menjadi keluhan masyarakat miskin tidak ditangani secara serius akan menimbulkan dampak masalah sosial.
Seperti halnya kerawanan sosial, tindak kejahatan serta menimbulkan disintegrasi sosial. Karena semuanya ini akan bermuara menjadi beban sosial masyarakat dan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, lanjut dia, selama ini suka tidak suka bahwa faktanya masyarakat miskin sering diabaikan. Bahkan untuk mendapatkan akses kesehatan juga mereka kadang dibuat bingung oleh sistem yang berbelit-belit.
Maka dari itu kata dia, mereka menyambut baik terhadap adanya inisiasi ranperda tentang jaminan kesehatan masyarakat miskin.
“Selain itu pula jaminan kesehatan ini juga amanat dari UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional kepada warga yang miskin,” tandasnya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post