KUALA KAPUAS – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, S.Kom MM melantik Ir Ben Brahim S Bahat sebagai Ketua DAD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024.
Pelantikan Ben Brahim S Bahat sebagai Ketua DAD Kalteng dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis 11 Juli 2019.
“Dengan dilantiknya pengurus DAD Kabupaten Kapuas, diharapkan ke depannya bisa merangkul seluruh komponen masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ucap Agustiar Sabran.
Selain itu keberadaan DAD Kapuas bisa mendorong dan menjaga kearifan lokal tanpa harus mengesampingkan yang lainnya. Diakui Agustiar Sabran, DAD Kalimantan Tengah sudah menyurati Dinas Pendidikan dan pihak sekolah yang ada di Kalimantan Tengah agar memuat pelajaran bahasa dayak dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.
“Saya yakin dan percaya kepada sosok Ben Brahim S Bahat sebagai Ketua DAD Kapuas yang baru, mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi warga masyarakat Kota Kuala Kapuas pada umumnya,” tukas Agustiar.
Sementara itu, Ben Brahim S Bahat menyampakan, akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan roda organisasi. Dia juga akan merangkul seluruh elemen lapisan masyarakat tanpa harus membedakan suku, ras dan agama.
Ben berharap pada masyarakat Kota Kuala Kapuas agar menerapkan bahasa dayak pada anggota keluarganya masing-masing. “Sangat penting kita selaku orang tua mengajarkan bahasa dayak pada anak-anak kita. Jangan sampai kearifan lokal budaya bahasa dayak hilang tergerus oleh budaya asing di zaman moderen ini,” harap Ben Brahim.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya belum tahu bagaimana mekanisme pelajaran bahasa dayak dalam kurikulum muatan lokal di masing-masing sekolah. Namun kedepannya, jajaran dewan adat, daerah Kapuas akan bersinergi dengan pemerintah setempat terutama akan mengawal dan melihat secara langsung pelajaran bahasa dayak yang ada di Kabupaten Kapuas.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post