SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sinar Kamala mengapresiasi pemerintah setempat yang mulai memberlakukan dan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik.
“Ini merupakan sebuah langkah maju, dan terobosan baru, diharapkan layanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Sinar Kamala, Kamis 11 Juli 2019.
Meski layanan tersebut saat ini baru pada tahap proses, namun langkah tersebut sudah menjadi kabar baik bagi masyarakat luas. Dan diharapkan program tersebut bisa berjalan sesuai harapan dan tujuan awalnya. Sebab, diberlakukannya tandatangan eletronik tersebut, dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, utamanya untuk pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan.
“Yang pasti kami ingin dengan adanya tanda tangan eletronik tersebut selain memberikan pelayanan yang cepat juga dapat mencegah adanya pungutan liar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.
(fi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=6998 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post