• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Krisis Gagalnya Program Strategis Pangan

Krisis Gagalnya Program Strategis Pangan

Senin, 24 November 2025
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H. ***

Di tengah klaim keberhasilan pembangunan nasional, dua program strategis yang digadang-gadang mampu menjadi pilar ketahanan pangan justru menunjukkan wajah sebaliknya: plasma sawit yang tak kunjung tuntas dan proyek cetak sawah yang gagal menjelma menjadi lumbung pangan. Keduanya bukan hanya soal administrasi yang tersendat, tetapi menyentuh langsung urat nadi ekonomi masyarakat kecil, petani, buruh tani, dan warga desa yang menggantungkan hidup pada tanah dan hasil panennya.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Laporan terbaru menunjukkan bahwa realisasi plasma sawit di sejumlah wilayah baru mencapai 47 persen, angka yang membuat Plt Sekda Kalteng geram dan mendesak agar perusahaan tidak hanya menjual janji manis tanpa implementasi. Sementara itu, komunitas adat seperti Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu kembali turun menuntut hak-hak mereka yang dilanggar: plasma yang tak pernah datang, komitmen perusahaan yang tak ditepati, dan ruang hidup yang semakin terdesak oleh ekspansi perkebunan besar (Kompas.com, 13/11/2025).

Di sisi lain, bayang-bayang kegagalan proyek cetak sawah yang semula dicanangkan untuk memperkuat produksi pangan, kian nyata. Lahan yang dibuka tidak produktif, irigasi tidak siap, dan petani dibiarkan menggarap tanah yang tidak pernah benar-benar siap ditanami. Kegagalan ini berimbas pada merosotnya produksi, ketergantungan pangan yang meningkat, serta membengkaknya biaya hidup warga desa.

Pangan yang Dijadikan Komoditas, Bukan Hak Publik
Dua kondisi ini memperlihatkan satu pola besar: ketika sektor pangan lebih dipandang sebagai komoditas ekonomi ketimbang hak dasar rakyat, maka yang diuntungkan adalah korporasi, sementara masyarakat kecil menjadi korban. Plasma sawit yang idealnya memberikan kesejahteraan bagi warga desa berubah menjadi alat akumulasi keuntungan perusahaan. Proyek cetak sawah yang seharusnya menjawab kebutuhan nasional malah jadi proyek formalitas yang lepas dari realitas lapangan.

Dalam logika ekonomi yang didorong keuntungan, tanah adalah aset, bukan amanah; petani adalah tenaga murah, bukan subjek pembangunan; dan pangan adalah barang dagangan, bukan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Ketika dua program strategis nasional ini mandek, dampaknya bukan hanya pada produksi pangan, tetapi juga pada stabilitas harga, ketahanan keluarga petani, hingga kehidupan sosial desa-desa di kawasan perkebunan.

Kerusakan Sistemik
Kegagalan plasma sawit dan cetak sawah bukan kejadian spontan. Ia lahir dari kerangka kebijakan yang lemah: pengawasan yang longgar, kontrak yang tak ditegakkan, kepentingan korporasi yang lebih diutamakan, dan minimnya keberpihakan terhadap petani lokal. Ketika perusahaan tidak ditekan untuk memenuhi kewajiban plasma, mereka akan memilih jalur paling menguntungkan bagi mereka, menunda, mengurangi, atau bahkan menghapuskan kewajiban tersebut.

Ketika proyek pangan tidak disiapkan dengan ilmu agronomi yang benar, hasilnya adalah sawah fiktif, lahan yang rusak, dan petani yang menanggung akibatnya. Kerusakan ini bukan sekadar teknis; ia struktural. Dan yang paling menanggung bebannya adalah mereka yang suaranya paling lemah: petani desa, masyarakat adat, dan buruh tani.

Dalam kerangka ekonomi Islam, pangan adalah kebutuhan pokok yang harus dijamin negara, bukan dilepas ke pasar bebas atau digantungkan pada korporasi. Negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan bahwa rakyat mendapatkan akses pada makanan yang cukup, tanah yang produktif, dan kebijakan yang adil.

Islam melarang praktik eksploitasi terhadap lahan dan manusia. Harta milik umum seperti tanah, hutan, dan sumber daya strategis dilarang diserahkan kepada pihak yang memonopoli keuntungan. Kesejahteraan petani menjadi prioritas karena merekalah yang memproduksi kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam konsep hisbah, negara bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan tidak ada kezaliman dalam transaksi ataupun pengelolaan sumber daya. Jika prinsip-prinsip ini diterapkan: plasma sawit tidak akan menjadi janji kosong, cetak sawah tidak akan menjadi proyek gagal, dan ketahanan pangan tidak akan menjadi sekadar jargon politik.

Reformasi Sistemik
Untuk keluar dari krisis pangan yang mengancam ini, solusi tidak cukup berhenti pada teguran pejabat atau evaluasi proyek di atas kertas. Sistem pengelolaan pangan harus dibenahi dari akar:

Pertama, negara harus tegas mengeksekusi kewajiban plasma dan memberi sanksi nyata bagi perusahaan yang mangkir. Kedua, proyek pangan harus berbasis riset agronomi yang matang, bukan kepentingan proyek semata. Ketiga, masyarakat adat dan petani lokal harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar korban kebijakan yang tidak berpihak.

Keempat, sumber daya strategis harus dikelola negara dengan prinsip kemaslahatan, bukan kepentingan korporasi yang mengejar keuntungan. Dengan menata ulang sistem, bukan hanya output pangan yang akan membaik, tetapi juga martabat petani, keadilan agraria, serta kemandirian bangsa.

Khatimah
Krisis plasma sawit yang tak kunjung tuntas dan kegagalan cetak sawah adalah alarm keras bahwa arah pembangunan pangan kita sedang melenceng jauh. Program strategis nasional hanya akan menjadi tumpukan dokumen jika tidak berpijak pada keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Islam memberikan arah yang jelas: pangan adalah hak, tanah adalah amanah, dan negara bertanggung jawab penuh atas keduanya. Pertanyaannya kini: Apakah kita siap menata ulang fondasi pangan bangsa, ataukah kita hanya akan terus menerima kegagalan yang sama dengan nama program yang berbeda?

(Penulis adalah pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Launching Pasar Murah dan Salurkan Bantuan

Next Post

Curanmor Merebah, Rakyat Makin Gelisah

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Curanmor Merebah, Rakyat Makin Gelisah

Pencarian Lansia di Sungai Rangkang Terkendala Pasang Surut, BPBD: Unit Aman Hanya RIB SAR Sampit

PLN UP2K Paparkan Roadmap Lisdes 2025, 12 Desa di Kotim Siap Nikmati Listrik Baru

Desa Kapuk dan Pantap Jadi Prioritas Listrik 2026, Dua Desa Lain Menyusul Tahap II

Pemda Kotim Pastikan Izin Tower PLN di Pulau Hanaut Tak Bermasalah, DPRD Desak Pembangunan Segera Dimulai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK