• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemda Kotim Pastikan Izin Tower PLN di Pulau Hanaut Tak Bermasalah, DPRD Desak Pembangunan Segera Dimulai

Pemda Kotim Pastikan Izin Tower PLN di Pulau Hanaut Tak Bermasalah, DPRD Desak Pembangunan Segera Dimulai

Senin, 24 November 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Rakor terkait beberapa isu strategis mengenai pelayanan ketenagalistrikan dan pengembangan jaringan listrik wilayah Kabupaten Kotim, 24 November 2025.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Rakor terkait beberapa isu strategis mengenai pelayanan ketenagalistrikan dan pengembangan jaringan listrik wilayah Kabupaten Kotim, 24 November 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polemik lambatnya penerbitan izin pembangunan tower listrik untuk memperkuat jaringan di Kecamatan Pulau Hanaut akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa seluruh dukungan dan persyaratan dari daerah sebenarnya sudah lengkap, sehingga pembangunan seharusnya bisa segera dilaksanakan sambil menunggu proses di tingkat pusat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, menegaskan bahwa dari sisi daerah, tidak ada lagi dokumen yang kurang.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Menurutnya, surat dukungan Bupati Kotim serta keterangan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sudah memastikan bahwa lokasi pembangunan sesuai dengan tata ruang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan konstruksi.

“Dengan adanya surat dukungan Bupati dan informasi dari tata ruang sebenarnya sudah clear. Pemerintah daerah sudah menyampaikan bahwa lokasi ini aman dan sesuai tata ruang. Kalau dilihat dari laman, ini hanya kurang komunikasi saja karena seperti saling menunggu,” ujar Diana, Senin 24 November 2025.

Ia menambahkan, dugaan lambatnya proses lebih disebabkan oleh ketidaktahuan pihak yang mengunggah dokumen di sistem OSS PLN pusat. Padahal, seluruh persyaratan yang diminta telah lengkap, termasuk surat pernyataan pembangunan dari UP3 PLN.

“Sepertinya hanya ketidaktahuan informasi oleh yang mengupload dari PLN, karena kalau saya lihat persyaratannya sudah lengkap semua. Jadi tidak perlu lagi ada surat-surat tambahan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Asisten III Setda Kotim, Bima Eka Wardhana, menegaskan bahwa Pemda Kotim tidak memiliki hambatan apa pun terkait dukungan lingkungan maupun administrasi. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah sudah memberikan dukungan penuh sejak awal dan proses di daerah berjalan cepat.

“Kalau di pemerintah daerah tidak ada masalah. Dukungan selama ini sudah lengkap dan cepat. Jadi ini mungkin kita kembalikan ke PLN untuk mengkomunikasikan dengan pengampu PLN pusat, khususnya pemegang atau penginput data OSS PLN pusat,” kata Bima.

Menururnya, tidak ada kendala dari pemerintah daerah, baik yang berkaitan dengan lingkungan maupun hal lainnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kotim Dapil III, Wahito Fajrianoor, menyampaikan keresahan masyarakat Pulau Hanaut yang terus menunggu realisasi pembangunan jaringan listrik tersebut. Ia mendorong agar ada kepastian lebih cepat melalui penandatanganan berita acara bersama agar proyek ini tidak kembali terhenti di tahun berikutnya.

“Harapan saya, ketika disampaikan tidak ada kendala dari pemerintah daerah dan sudah mendapatkan perizinan, pembangunan ini bisa dilaksanakan sambil menunggu proses pusat. Tanpa menyalahi mekanisme tentu saja,” tegas Wahito.

Ia mengingatkan bahwa DPRD khawatir proyek yang diusulkan PLN sejak lama justru tidak berjalan pada 2026, sementara masyarakat terus menyampaikan keluhan kepada wakil daerah.

“Kami berharap pada hari ini ada kejelasan lewat berita acara. Jangan sampai masuk 2026 perencanaan ini tidak jalan-jalan juga, sedangkan masyarakat terus menyampaikan keluh kesah kepada kami,” pungkasnya.

Dengan tidak adanya hambatan di tingkat daerah, perhatian kini tertuju pada percepatan komunikasi internal PLN agar proses perizinan pusat tidak kembali menjadi penghalang.

Masyarakat Pulau Hanaut berharap tower baru dan perkuatan jaringan dapat segera dibangun demi menghadirkan listrik yang stabil dan andal di wilayah mereka.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Desa Kapuk dan Pantap Jadi Prioritas Listrik 2026, Dua Desa Lain Menyusul Tahap II

Next Post

Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Sekda Kapuas Tekankan Hal ini…

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post
Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Sekda Kapuas Tekankan Hal ini…

Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Sekda Kapuas Tekankan Hal ini...

Antisipasi Kenaikan Harga, Komisi II DPRD Kalteng Inspeksi Pasar Tiga Hari Sebelum Natal

Koordinasi MBG Masih Ambigu, Ketua Komisi III DPRD Kalteng Minta Penunjukan Koordinator

Bupati Kobar Sambut Kedatangan Pangkoarnada RI di Bandara Iskandar

Komisi III DPRD Kalteng Minta Pengawasan MBG Diperketat, Sertifikasi hingga Sterilisasi Peralatan Harus Dipenuhi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK