Oleh: Nur Rahmawati, S.H***
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengumumkan, ada beberapa sekolah dasar negeri di Kota Kasihan yang menjadi pilot project program makan siang sekolah gratis. Departemen Kesehatan juga telah membentuk tim gizi untuk menjamin kelancaran program (Detik.com, 17/9/2024).
Program makan siang gratis di sekolah, dalam konteks kapitalisme demokrasi, seringkali dilihat sebagai kebijakan yang bernuansa filantropis, namun menyimpan sejumlah agenda tersembunyi. Di permukaan, program ini tampak mulia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Anak-anak yang menerima nutrisi cukup dapat belajar lebih baik, yang pada gilirannya meningkatkan prestasi pendidikan mereka dan memberikan kesempatan yang lebih baik di masa depan. Namun, jika kita menggali lebih dalam, kebijakan ini bisa jadi merupakan bagian dari strategi kapitalisme demokrasi untuk mempertahankan kontrol dan legitimasi kekuasaannya.
Pada dasarnya, dalam sistem ini, kepentingan penguasa sering kali lebih berpihak pada kelompok kapitalis yang memiliki modal besar. Pejabat negara, yang seharusnya mewakili rakyat, justru seringkali menjadi alat bagi pemilik modal untuk mempertahankan kekuasaan ekonomi mereka. Program makan siang gratis bisa jadi adalah bagian dari “kompromi” yang ditawarkan negara agar rakyat tetap patuh dan tidak terlalu mempertanyakan ketidakadilan struktural yang ada.
Watak Kapitalisme Demokrasi dalam Kebijakan Publik
Kapitalisme demokrasi adalah sistem di mana keputusan ekonomi dan politik seringkali dipengaruhi oleh kepentingan segelintir elit yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Para pemimpin yang terpilih dalam sistem ini, meskipun secara teori dipilih oleh rakyat, sering kali lebih memperhatikan kepentingan kelompok yang mampu mendanai kampanye politik mereka atau yang memegang kendali atas sektor-sektor ekonomi penting.
Dalam konteks ini, program-program sosial seperti makan siang gratis seringkali digunakan untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah kritik tajam terhadap ketidaksetaraan ekonomi yang semakin merajalela. Dalam kapitalisme demokrasi, negara bukanlah entitas yang benar-benar independen dari kepentingan ekonomi. Justru sebaliknya, negara sering berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan dominasi ekonomi kelas kapitalis.
Program makan siang gratis, meskipun tampak sebagai kebijakan yang membantu rakyat miskin, juga bisa dilihat sebagai upaya untuk meredam ketidakpuasan sosial. Dengan memberikan sedikit bantuan kepada kelompok yang kurang mampu, negara dapat mengalihkan perhatian mereka dari masalah struktural yang lebih besar seperti ketimpangan pendapatan, kesenjangan pendidikan, dan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Sebagian besar pejabat negara dalam sistem kapitalisme demokrasi juga memiliki hubungan erat dengan pengusaha besar. Banyak di antara mereka yang setelah pensiun dari jabatan publik, menjadi konsultan atau direktur di perusahaan besar, atau bahkan sudah memiliki investasi pribadi yang signifikan selama masa jabatannya.
Dengan demikian, ada kepentingan ekonomi pribadi yang kerap bersembunyi di balik kebijakan publik yang mereka buat. Dalam kasus program makan siang gratis, perusahaan besar yang bergerak di sektor pangan atau logistik mungkin mendapatkan keuntungan dari kontrak penyediaan bahan makanan atau jasa distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Solusi dalam Islam: Keadilan Sosial yang Hakiki
Berbeda dengan kapitalisme demokrasi, Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan menyeluruh dalam menangani masalah kesejahteraan rakyat. Dalam Islam, kesejahteraan sosial bukanlah alat untuk menjaga kekuasaan politik atau ekonomi segelintir elit, melainkan merupakan kewajiban negara sebagai pelayan umat.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) bertanggung jawab langsung atas pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyatnya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pangan. Islam mengajarkan bahwa harta adalah amanah dari Allah dan harus dikelola untuk kepentingan seluruh umat manusia, bukan untuk memperkaya segelintir orang.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan kekayaan yang ada di bumi ini adalah milik bersama yang harus dikelola oleh negara untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, program makan siang gratis atau program-program sosial lainnya tidak dilihat sebagai alat politik, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar mereka.
Sistem ekonomi Islam juga mengharamkan praktik riba, monopoli, dan eksploitasi ekonomi yang menjadi ciri khas kapitalisme. Negara Islam tidak membiarkan segelintir orang atau kelompok menguasai sumber daya yang seharusnya milik umum. Distribusi kekayaan dilakukan dengan adil, melalui mekanisme seperti zakat, sedekah, dan hibah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Dalam konteks pendidikan, negara Islam juga memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, tanpa membedakan status sosial atau kemampuan ekonomi keluarganya. Negara bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka. Jika ada program makan siang gratis dalam sistem Islam, itu akan menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki asupan gizi yang cukup untuk tumbuh dan belajar dengan baik, bukan sebagai alat politik atau ekonomi.
Kesimpulan
Program makan siang gratis, meskipun tampak bermanfaat, harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Di bawah sistem kapitalisme demokrasi, kebijakan ini mungkin lebih bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daripada benar-benar memberdayakan rakyat. Pejabat negara seringkali memiliki kepentingan ekonomi pribadi atau kelompok yang mendikte kebijakan yang mereka buat.
Solusi sejati untuk masalah kesejahteraan sosial terletak pada penerapan sistem Islam yang berlandaskan keadilan sosial dan pengelolaan kekayaan yang benar. Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kebutuhan dasar, bukan sebagai alat politik atau ekonomi, tetapi sebagai amanah dari Allah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat.
(Penulis adalah Pegiat Literasi dan Pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur)





















