• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dorr!! Begal Tetangga Sendiri, Kaki Pria di Sampit Bolong Ditembak Polisi

Dorr!! Begal Tetangga Sendiri, Kaki Pria di Sampit Bolong Ditembak Polisi

Sabtu, 21 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG– SN, pelaku begal di Wengga, saat digiring aparat kepolisian mengenakan baju tahanan berwarna biru.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG– SN, pelaku begal di Wengga, saat digiring aparat kepolisian mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – SN (44), seorang pria yang baru saja memulai debutnya di dunia kriminal, harus berakhir dengan menerima hadiah timah panas dari aparat kepolisian. SN ditangkap oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) usai melakukan aksi begal yang menghebohkan warga Kecamatan Baamang, Sampit.

Aksi brutal SN terjadi pada dini hari, 11 September 2024, di Jalan Wengga Metropolitan (WMP), Baamang, saat ia dengan kejam menyerang seorang wanita berusia 48 tahun yang bekerja sebagai penjual sayur.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Memanfaatkan suasana sepi dan gelap gulita, SN mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa ragu, pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan sebatang kayu, menyebabkan korban jatuh tersungkur di jalan.

Setelah korban tak berdaya, SN tanpa belas kasihan menggeledah tubuhnya, berharap menemukan barang berharga. Ia berhasil membawa kabur tas korban yang berisi uang sebesar Rp700.000, sebuah handphone, dan buku catatan. Dengan kesadaran bahwa korbannya telah lemah, SN melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di kepala dan tubuhnya.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang, dan kasus ini langsung mendapat perhatian besar dari masyarakat, bahkan menjadi viral di media sosial. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan membentuk tim pengejaran yang bekerja siang dan malam untuk menangkap pelaku. Setelah sembilan hari pengejaran tanpa henti, tim Polsek Baamang yang dibackup oleh Resmob Satreskrim Polres Kotim akhirnya menemukan keberadaan SN.

Namun, saat hendak diamankan, SN bukannya menyerah, malah mencoba melawan petugas, aparat tidak punya pilihan lain selain mengambil tindakan tegas terukur. Timah panas dilepaskan ke arah kakinya untuk melumpuhkan pelaku, yang akhirnya terkapar dan berhasil diamankan dalam kondisi pincang.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Ia memantau aktivitas korban dan memilih waktu serta tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya. SN memukul korban di bagian kepala dengan kayu hingga korban tersungkur di atas motor,” ujar Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Kotim, Jumat, 20 September 2024 sore.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit handphone, sebuah topi, satu buku catatan, dan kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Pelaku SN dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang ancamannya adalah pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Debut SN di dunia kriminal berakhir. Ia kini harus menghadapi hukuman panjang di balik jeruji besi.

“Bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal. Aparat kepolisian juga terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas para pelaku kejahatan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman,” pungkasnya.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Antisipasi Politisasi SARA, Kejari Sukamara Lakukan Koordinasi

Next Post

Pelarian Pembobol Kios di PPM Berujung Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pelarian Pembobol Kios di PPM Berujung Dihadiahi Timah Panas

Pembangunan Infrastruktur Hingga SDM Menjadi Program Prioritas Willy-Habib

Hampir Semua Sekolah di MHU Tidak Miliki Guru PJOK

Minta Pemerintah Berdayakan Motoris Kelotok Saat Jembatan Mentaya Sudah Terealisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK