• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dorr!! Begal Tetangga Sendiri, Kaki Pria di Sampit Bolong Ditembak Polisi

Dorr!! Begal Tetangga Sendiri, Kaki Pria di Sampit Bolong Ditembak Polisi

Sabtu, 21 September 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG– SN, pelaku begal di Wengga, saat digiring aparat kepolisian mengenakan baju tahanan berwarna biru.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG– SN, pelaku begal di Wengga, saat digiring aparat kepolisian mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – SN (44), seorang pria yang baru saja memulai debutnya di dunia kriminal, harus berakhir dengan menerima hadiah timah panas dari aparat kepolisian. SN ditangkap oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) usai melakukan aksi begal yang menghebohkan warga Kecamatan Baamang, Sampit.

Aksi brutal SN terjadi pada dini hari, 11 September 2024, di Jalan Wengga Metropolitan (WMP), Baamang, saat ia dengan kejam menyerang seorang wanita berusia 48 tahun yang bekerja sebagai penjual sayur.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Memanfaatkan suasana sepi dan gelap gulita, SN mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa ragu, pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan sebatang kayu, menyebabkan korban jatuh tersungkur di jalan.

Setelah korban tak berdaya, SN tanpa belas kasihan menggeledah tubuhnya, berharap menemukan barang berharga. Ia berhasil membawa kabur tas korban yang berisi uang sebesar Rp700.000, sebuah handphone, dan buku catatan. Dengan kesadaran bahwa korbannya telah lemah, SN melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di kepala dan tubuhnya.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang, dan kasus ini langsung mendapat perhatian besar dari masyarakat, bahkan menjadi viral di media sosial. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan membentuk tim pengejaran yang bekerja siang dan malam untuk menangkap pelaku. Setelah sembilan hari pengejaran tanpa henti, tim Polsek Baamang yang dibackup oleh Resmob Satreskrim Polres Kotim akhirnya menemukan keberadaan SN.

Namun, saat hendak diamankan, SN bukannya menyerah, malah mencoba melawan petugas, aparat tidak punya pilihan lain selain mengambil tindakan tegas terukur. Timah panas dilepaskan ke arah kakinya untuk melumpuhkan pelaku, yang akhirnya terkapar dan berhasil diamankan dalam kondisi pincang.

“Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan matang. Ia memantau aktivitas korban dan memilih waktu serta tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya. SN memukul korban di bagian kepala dengan kayu hingga korban tersungkur di atas motor,” ujar Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Kotim, Jumat, 20 September 2024 sore.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit handphone, sebuah topi, satu buku catatan, dan kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban. Pelaku SN dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang ancamannya adalah pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Debut SN di dunia kriminal berakhir. Ia kini harus menghadapi hukuman panjang di balik jeruji besi.

“Bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di lokasi-lokasi yang rawan tindak kriminal. Aparat kepolisian juga terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas para pelaku kejahatan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman,” pungkasnya.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Antisipasi Politisasi SARA, Kejari Sukamara Lakukan Koordinasi

Next Post

Pelarian Pembobol Kios di PPM Berujung Dihadiahi Timah Panas

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pelarian Pembobol Kios di PPM Berujung Dihadiahi Timah Panas

Pembangunan Infrastruktur Hingga SDM Menjadi Program Prioritas Willy-Habib

Hampir Semua Sekolah di MHU Tidak Miliki Guru PJOK

Minta Pemerintah Berdayakan Motoris Kelotok Saat Jembatan Mentaya Sudah Terealisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK