• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menyoal Program Makan Siang Gratis

Menyoal Program Makan Siang Gratis

Jumat, 20 September 2024
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H***

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengumumkan, ada beberapa sekolah dasar negeri di Kota Kasihan yang menjadi pilot project program makan siang sekolah gratis. Departemen Kesehatan juga telah membentuk tim gizi untuk menjamin kelancaran program (Detik.com, 17/9/2024).

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Program makan siang gratis di sekolah, dalam konteks kapitalisme demokrasi, seringkali dilihat sebagai kebijakan yang bernuansa filantropis, namun menyimpan sejumlah agenda tersembunyi. Di permukaan, program ini tampak mulia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan siswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Anak-anak yang menerima nutrisi cukup dapat belajar lebih baik, yang pada gilirannya meningkatkan prestasi pendidikan mereka dan memberikan kesempatan yang lebih baik di masa depan. Namun, jika kita menggali lebih dalam, kebijakan ini bisa jadi merupakan bagian dari strategi kapitalisme demokrasi untuk mempertahankan kontrol dan legitimasi kekuasaannya.

Pada dasarnya, dalam sistem ini, kepentingan penguasa sering kali lebih berpihak pada kelompok kapitalis yang memiliki modal besar. Pejabat negara, yang seharusnya mewakili rakyat, justru seringkali menjadi alat bagi pemilik modal untuk mempertahankan kekuasaan ekonomi mereka. Program makan siang gratis bisa jadi adalah bagian dari “kompromi” yang ditawarkan negara agar rakyat tetap patuh dan tidak terlalu mempertanyakan ketidakadilan struktural yang ada.

Watak Kapitalisme Demokrasi dalam Kebijakan Publik

Kapitalisme demokrasi adalah sistem di mana keputusan ekonomi dan politik seringkali dipengaruhi oleh kepentingan segelintir elit yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan sumber daya. Para pemimpin yang terpilih dalam sistem ini, meskipun secara teori dipilih oleh rakyat, sering kali lebih memperhatikan kepentingan kelompok yang mampu mendanai kampanye politik mereka atau yang memegang kendali atas sektor-sektor ekonomi penting.

Dalam konteks ini, program-program sosial seperti makan siang gratis seringkali digunakan untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah kritik tajam terhadap ketidaksetaraan ekonomi yang semakin merajalela. Dalam kapitalisme demokrasi, negara bukanlah entitas yang benar-benar independen dari kepentingan ekonomi. Justru sebaliknya, negara sering berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan dominasi ekonomi kelas kapitalis.

Program makan siang gratis, meskipun tampak sebagai kebijakan yang membantu rakyat miskin, juga bisa dilihat sebagai upaya untuk meredam ketidakpuasan sosial. Dengan memberikan sedikit bantuan kepada kelompok yang kurang mampu, negara dapat mengalihkan perhatian mereka dari masalah struktural yang lebih besar seperti ketimpangan pendapatan, kesenjangan pendidikan, dan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Sebagian besar pejabat negara dalam sistem kapitalisme demokrasi juga memiliki hubungan erat dengan pengusaha besar. Banyak di antara mereka yang setelah pensiun dari jabatan publik, menjadi konsultan atau direktur di perusahaan besar, atau bahkan sudah memiliki investasi pribadi yang signifikan selama masa jabatannya.

Dengan demikian, ada kepentingan ekonomi pribadi yang kerap bersembunyi di balik kebijakan publik yang mereka buat. Dalam kasus program makan siang gratis, perusahaan besar yang bergerak di sektor pangan atau logistik mungkin mendapatkan keuntungan dari kontrak penyediaan bahan makanan atau jasa distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Solusi dalam Islam: Keadilan Sosial yang Hakiki

Berbeda dengan kapitalisme demokrasi, Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan menyeluruh dalam menangani masalah kesejahteraan rakyat. Dalam Islam, kesejahteraan sosial bukanlah alat untuk menjaga kekuasaan politik atau ekonomi segelintir elit, melainkan merupakan kewajiban negara sebagai pelayan umat.

Negara dalam sistem Islam (Khilafah) bertanggung jawab langsung atas pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyatnya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pangan. Islam mengajarkan bahwa harta adalah amanah dari Allah dan harus dikelola untuk kepentingan seluruh umat manusia, bukan untuk memperkaya segelintir orang.

Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan kekayaan yang ada di bumi ini adalah milik bersama yang harus dikelola oleh negara untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, program makan siang gratis atau program-program sosial lainnya tidak dilihat sebagai alat politik, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap kebutuhan dasar mereka.

Sistem ekonomi Islam juga mengharamkan praktik riba, monopoli, dan eksploitasi ekonomi yang menjadi ciri khas kapitalisme. Negara Islam tidak membiarkan segelintir orang atau kelompok menguasai sumber daya yang seharusnya milik umum. Distribusi kekayaan dilakukan dengan adil, melalui mekanisme seperti zakat, sedekah, dan hibah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

Dalam konteks pendidikan, negara Islam juga memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, tanpa membedakan status sosial atau kemampuan ekonomi keluarganya. Negara bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka. Jika ada program makan siang gratis dalam sistem Islam, itu akan menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki asupan gizi yang cukup untuk tumbuh dan belajar dengan baik, bukan sebagai alat politik atau ekonomi.

Kesimpulan

Program makan siang gratis, meskipun tampak bermanfaat, harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Di bawah sistem kapitalisme demokrasi, kebijakan ini mungkin lebih bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daripada benar-benar memberdayakan rakyat. Pejabat negara seringkali memiliki kepentingan ekonomi pribadi atau kelompok yang mendikte kebijakan yang mereka buat.

Solusi sejati untuk masalah kesejahteraan sosial terletak pada penerapan sistem Islam yang berlandaskan keadilan sosial dan pengelolaan kekayaan yang benar. Dalam Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kebutuhan dasar, bukan sebagai alat politik atau ekonomi, tetapi sebagai amanah dari Allah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat.

(Penulis adalah Pegiat Literasi dan Pendidik di Kabupaten Kotawaringin Timur)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Launching Integritas Layanan Primer, Layanan Administrasi Elektronik dan Puskesmas Keliling

Next Post

Menyoal Program Makan Siang Gratis

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Menyoal Program Makan Siang Gratis

Masyarakat Harus Ikut Lestarikan Budaya Lokal

Ratusan Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

KPU Gunung Mas Tetapkan DPT 89.540 Jiwa

Antisipasi Politisasi SARA, Kejari Sukamara Lakukan Koordinasi

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK