SUKAMARA – Guna mencegah Politisasi SARA pada setiap tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2024 Kejaksaan Negeri Sukamara menggelar Rapat Koordinasi bersama tim pengawas aliran kepercayaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sukamara pada Jumat 20 September 2024.
Kajari Sukamara, Muhammad Irwan menjelaskan jika rakor tersebut digelar guna mengantisipasi terjadinya penggiringan opini mengarah pada polemik di masyarakat.
“Kita harus melakukan upaya preventif yang perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran isu SARA yang dapat mengganggu kondusifitas tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Sukamara,” kata Irwan.
Dalam mencegah isu SARA yang rentan dihembuskan selama masa kampanye pilkada di Sukamara, Irwan menerangkan jika hal tersebut telah tercantum pada perundangan sebagai upaya antisipasi pencegahan.
“Kita tentunya berharap kepada masing-masing paslon maupun simpatisannya agar tidak menggunakan isu SARA pada setiap pentahapan Pilkada maupun sebagai bahan untuk kampanye dan lain sebagainya, tetapi lebih mengutamakan kepada visi dan misi guna membangun Sukamara semakin lebih baik lagi,” jelas Irwan.
Pada kesempatan itu, Irwan mengajak semua pihak untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah dengan tidak mempolitisasi isu SARA saat masa kampanye.
“Mari kita dukung dan sukseskan pilkada damai, sehingga masyarakat juga nyaman dan tentram. Tanpa harus adanya permusuhan dari setiap pendukung maupun simpatisan setiap Paslon yang berpartisipasi,” tukas Irwan.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post